Headlines News :
Home » » Tewasnya Yohakim Langodai: Pembunuhan Bermotif Proyek

Tewasnya Yohakim Langodai: Pembunuhan Bermotif Proyek

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, January 19, 2010 | 4:08 PM


Motif pembunuhan Yohakim Laka Loi Langodai (54) yang selama ini masih menjadi misteri, terkuak dalam sidang perdana kasus itu di Pengadilan Negeri Lewoleba, Senin (18/1/2009). Korban yang adalah Kasubdin Pengawasan Laut dan Pantai Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lembata itu dihabisi karena dinilai menghambat Theresia Abon Manuk alias Erni dan Muhammad Pitang alias Pitang mendapatkan proyek di DKP.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, JPL Tobing, S.H, M.Hum didampingi Gustaf Bless Kupa, S,H, dan Wempy WL Duka, S.H. Sidang dijaga ketat aparat Polres Lembata bersenjata laras panjang dan pentung. Tiap pengunjung sidang diperiksa menggunakan detector.

Terdakwa Bedi Langodai, tampil pertama di ruang sidang mendengarkan dakwaan JPU, disusul Pitang dan Mathias Bala. Para terdakwa didampingi penasehat hukum, Luis Balun, S.H, dan Alex Frans, S.H.

Terdakwa lainnya, Bedi Langodai, adik kandung korban, tampil kalem dalam balutan kemeja lengan panjang warna biru, celana warna gelap dan sepatu hitam. Rambut yang biasanya dikuncir dipangkas rapi, tak tampak uban, kemungkinan telah disemir.

Gelar sidang kemarin, telah lama dinantikan warga Lembata dan keluarga korban. Sejak pukul 08.00 Wita, masyarakat mulai berdatangan memadati halaman PN Lewoleba di Bukit Lusikawak.

Dalam sidang kemarin, terdakwa Erni Manuk dan mitranya Bambang belum dihadirkan. Sidang untuk keduanya belum dijadwalkan.

Dalam dakwaan primer dan subsidair, tim JPU terdiri dari Didik Setyawan, S.H, M.H, Jeremias Pena, S.H, Herdian Rahardi, S.H, dan Janu Arsianto, S.H, menguraikan bahwa pada 2009 dilakukan lelang proyek di DKP Lembata. Beberapa rekanan mengikuti lelang proyek di kantor itu, termasuk perusahaan milik Erni Manuk dan Pitang. Namun keduanya gagal dalam tender proyek di kantor itu.

Kegagalan itu diketahui Bambang, sahabat dekat Pitang serta orang kepercayaan Erni Manuk. Mereka kemudian mendiskusikannya di rumah kos Bambang dan dihadiri Erni Manuk, Pitang dan Bala. Dalam diskusi itu disimpulkan bahwa korban Yohakim menghambat mereka mendapatkan proyek. Pitang, Erni dan Bambang sakit hati dan berencana melampiaskan sakit hatinya.

Bambang menyusun rencana dan menganjurkan kepada Bala dan Pitang untuk menghabisi Yohakim. Keduanya dijanjikan diberi proyek atau terlibat kerja proyek milik Bambang. Rencana menghilangkan nyawa Yohakim itu disampaikan kepada Lambertus Bedi Langodai, sahabat dekat Bala dan Pitang.

Menindaklanjuti rencana itu, demikian JPU, Selasa (19/5/2009) sekitar pukul 09.00 Wita, Bala menemui korban di kantor DKP. Saat itu korban tak ada di tempat, sehingga Bala minta nomor HP korban kepada Yakobus Muko Beding. Bala mengontak korban ke Hp-nya.

Bala kemudian ke rumah kos Bambang di Lamahora. Di sana telah menunggu Bambang, Erni Manuk dan Pitang. Bambang menyuruh Bala naik mobil Suzuki Vitara merah EB 50 DI milik Erni Manuk, bersama Erni, Bambang dan Pitang ke Bandara Wunopito. Mobil berhenti di pos penjagaan bandara. Bambang berkata kepada Bala dan Pitang, "Kamu masuk ke sana ke arah hutan bakau". Sedangkan yang lainnya menunggu di dalam mobil.

Bala dan Pitang ke arah yang ditunjuk Bala dan di sana ternyata sudah menunggu Bedi Langodai. Adik kandung korban ini telah datang lebih dahulu dan beberapa waktu kemudian datang korban Yohakim.

Dalam perjalanan menuju hutan bakau, korban marah-marah mengungkapkan, "Ini orang susah sekali diatur, orang su omong ulang-ulang masih saja". Korban menghampiri adik kandungnya, Bedi, juga Kapitan dan Bala.

Tanpa sepatah kata pun, Bedi yang sudah jengkel dan sakit hati karena ulah kakaknya menghambat Erni dan Pitang mendapatkan proyek, dengan kepala tangan memukul dua kali ke tengkuknya.

Korban roboh ke tanah dengan posisi telungkup. Bala dan Pitang mengawasi ke arah pantai agar tak dilihat orang yang lewat. Pitang kemudian menarik kalung skapulir di leher korban ke belakang sekuat tenaga.

Korban kehabisan napas dan tak berdaya. Bala berada di sisi kiri korban, memegang pinggang korban dan membalikkan tubuh korban dari posisi telungkup menjadi telentang. Tindakannya ini untuk memastikan apakah Yohakim benar-benar sudah mati.

"Lihat Bapak Besar Kamu"

Keponakan Yohakim, Clara Elisabeth Permata Langodai alias Yoan Langodai, datang bersama korban namun diturunkan Yohakim beberapa meter dari tempat kejadian. Bocah itu menyaksikan Yohakim tidur terletang dikelilingi Bedi, Bala dan Pitang.

Bedi menghampiri Yoan dan berkata, "Mari kita lihat bapak besar kamu". Bedi mengantar Yoan melihat Yohakim, menyaksikan korban tidak bergerak, matanya terbuka dan berwarna merah.

Bedi mengantar Yoan kembali ke tempat semula, sambil mengatakan, "Engkau jangan bilang siapa-siapa. Kalau ditanya jawab saja asal-asal. Saya akan awasi engkau terus". Yoan pun kembali ke rumahnya di Lamahora, tak jauh dari TKP.

Selanjutnya Bedi pun menyusul kembali ke rumahnya. Bala dan Pitang menuju mobil vitara dimana di sana ada Bambang dan Erni. Bambang menghampiri Bala dan Pitang sambil bertanya, "Sudahkah?" Dalam ketakutan, Bala menyahut "sudah". Maksudnya korban sudah dihabisi.

Bambang, Erni, Pitang dan Bala, menumpang mobil kembali ke rumah kos Bambang. Setibanya di sana, Bala pamit pulang ke rumahnya menggunakan ojek, meninggalkan Bambang, Pitang dan Erni yang masih berada di kos Bambang.

JPU memaparkan bahwa sesuai visum dokter tanggal 20 Mei 2009 di RSUD Lewoleba, terdapat luka bekas jeratan di leher, di ujung penis nampak air mani menandakan korban mati lemas.

Visum ini diperkuat lagi bedah mayat tanggal 26 Juni 2009 ditandatangani, dr. I Gusti Gede Dharma. Hasil bedah menyimpulkan, cara kematian korban tidak wajar dengan penyebab kematian akibat penekanan pada saluran pernapasan bagian atas (batang tenggorokan), sehigga korban kekurangan oksigen (asfiksia) mengakiibatkan korban mati lemas.

Sidang kasus ini dilanjutkan hari Kamis (21/1/2010), dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (ius)

Ket foto: Bedi Langodai, Erni Manuk, dan Bambang, sosok yang berada di balik pembunuhan Kasubdin Pengawasan Laut dan Pantai Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lembata Yohakim Laka Loi Langodai (54). Kini ketiganya sedang menjalani sidang di PN Lewoleba, Lembata.
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger