Headlines News :
Home » » Erni Mau Sogok Rp 100 Juta

Erni Mau Sogok Rp 100 Juta

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, February 05, 2010 | 11:00 AM

Sehari sebelum pengumuman pemenang tender dua paket proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lembata, Selasa (19/5/2009), Hamid Kosim, utusan terdakwa Theresia Abon Manuk alias Erni Manuk, menemui Kadis DKP membawa pesan dari Erni. Apabila Kadis DKP, Kedang Paulus, S.Pi, M.Si, memenangkan paket proyek kepada Erni Manuk, maka dia akan diberikan uang Rp 100 juta.

"Kejadiannya, Senin 18 Mei 2009 menjelang kantor tutup antara pukul 13.30 -13.45 Wita. Hamid datang isi buku tamu hendak menemui saya. Staf saya bawa masuk buku tamu ke ruangan saya. Saya tegur staf saya, supaya tamu datang besok pagi saja. Namun Hamid paksa bertemu, sehingga saya keluar berdiri di depan pintu ruangan kerja, larang semua staf jangan dulu pulang. Saya dan Hamid omong di dalam ruangan," tutur Kedang Paulus, Kadis DKP Lembata.

Keterangan ini disampaikannya kepada Ketua Majelis Hakim, JPL Tobing, SH, M.Hum, Wempy WL Duka, S.H, dan Gustaf Bless Kupa, SH, dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi pembunuhan Yohakim Laka Loi Langodai di Pengadilan Negeri Lembata, Kamis (4/2/2010).

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lewoleba, Didik Setyawan, S.H,M.Hum, Jeremias Pena, S.H, dan Herdian Rahardi, S.H, menghadirkan tiga saksi, yakni Kedang Paulus, istri Yohakim, Ny. Sumiati, dan Hamid Kosim, utusan Erni Manuk. Namun Hamid sakit dan tak bisa hadir di persidangan kemarin.

Korban, Yohakim Langodai, Kepala Bidang Pengawasan Laut dan Pantai DKP Lembata, dibunuh, Selasa (19/5/2009), dan jenazahnya ditemukan, Rabu (20/5/2009) di ujung timur landasan pacu Bandara Wunopito. Kasus pembunuhan ini menyeret lima terdakwa, yakni Erni Manuk, Bambang Trihantara, Lambertus Bedi Langodai, Mathias Bala Langobelen, dan Muhamad Pitang.

Kedang Paulus dalam kesaksiannya, kemarin, menuturkan, Yohakim Langodai adalah sosok yang tak punya musuh. Di kantor dia sangat baik dengan semua staf, yang menyapanya opa. Sikapnya tegas dan kritis menyaksikan berbagai kasus penyimpangan proyek di DKP maupun proyek-proyek di instansi lain. Dia juga tidak setuju dengan penyimpangan yang membuat Lembata tidak bisa lebih cepat maju.

Paulus menjelaskan, dia terlibat pembicaraan dengan Hamid di ruangannya sekitar setengah jam. Ketika itu Hamid menyampaikan pesan Erni Manuk supaya kadis memenangkan paket proyek untuk Erni. "Saya katakan ulang kepada Hamid, proses proyek ini sudah capai tahap akhir. Saya masih komit dengan pernyataan saya sebelumnya, saya tidak mengintervensi panitia. Saya katakan proses tendernya murni dan profesional. Memo, surat sakti atau apa pun tidak akan saya hiraukan," tandas Paulus. Pada saat pelelangan proyek itu, Paulus sekitar lima bulan menempati jabatannya.

Dialog keduanya berlanjut. Hamid mengingatkan Paulus bahwa jabatan Kadis DKP bisa dicopot oleh Bupati Lembata bila tidak menangkan Erni Manuk, putri Bupati Lembata itu. Namun, Paulus menegaskan bahwa jabatan yang diembannya merupakan kepercayaan bupati, dia tidak minta. Kalau harus dicopot pun tidak apa-apa.

"Kalau pak kadis bersedia menangkan Erni, akan diberikan uang Rp 100 juta. Janji uang Rp 100 juta dikatakan Hamid sekitar dua sampai tiga kali," kata Paulus menirukan pernyataan Hamid. Tetapi Paulus mengingatkannya supaya jangan menyentuh aktivitas panitia. Mereka bekerja berdasarkan keputusan kepala dinas.

Usai pertemuan, Hamid kembali. Paulus kepada stafnya mengatakan ia terpaksa menahan stafnya tetap bersamanya di kantor, sebab Hamid pelatih tinju lokal. "Kalau saya sampai dipukul Hamid, kalian (staf) tidak tahu. Kami baru bisa pulang kantor sekitar pukul 15.00 Wita," tutur Paulus.

Ditambahkannya, Selasa (19/5/2009) pagi, ia berangkat dari Lewoleba ke Kupang dengan pesawat Merpati untuk urusan dinas di Kupang. Sekitar pukul 07.30 Wita, dia ke Bandara Wunopito, Lewoleba. Selang beberapa saat datang Bambang Trihantara mengemudikan mobil merah mengantar Erni Manuk dan anaknya, Yogas. Setelah check in oleh Bambang, Erni menuju ruangan VIP yang biasanya ditempati para muspida atau tamu pejabat lain yang hendak berangkat atau tiba di Lewoleba.

Setelah semua bagasi diturunkan dari kabin, kata Paulus, ia bersama Yan Sunur, keluar lebih duhulu dari ruang tunggu menuju pesawat. Paulus menempati kursi nomor urut dua dari belakang, dan di belakangnya ada Longginus Lega, Kadis Disperindag. Penumpang lain yang dikenalinya, Zakarias Paun, Kadis Sosial, dan Raymundus Beda, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda Lembata.

Namun, Paulus mengaku tak mengetahui apakah Erni Manuk bersama Yogas anaknya ikut dalam penerbangan itu atau tidak. Ketika berada di dalam kabin, ia mengaku sangat terganggu dengan kondisi pintu pesawat karena kuncinya manual dan dikhawatirkan tidak nyaman. Lagi pula ketika masih di darat, disampaikan kelebihan penumpang, sehingga Toni Chandra, agen Merpati Lewoleba, menempati kursi milik masinis. "Saya khawatir kalau Toni sentuh kunci pintu dan terbuka. Konsentrasi saya hanya pada pintu selama 45 menit penerbangan itu," kisah Paulus.

Didesak ketua majelis hakim berulang kali, apakah ia menyaksikan seorang putri Bupati Lembata yang dikenal luas di masyarakat Lembata ikut dalam penerbangan itu, Paulus menegaskan sama sekali tidak memperhatikannya. Begitu pun setibanya di Bandara El Tari, Paulus menegaskan, ia tak perhatikan apakah Erni ada di sana bersama penumpang lainnya mengambil bagasi. Di ruang tunggu maupun di tempat tunggu taksi, ia tak perhatikan.

Kematian Yohakim, kata Paulus, diketahuinya setelah ditelepon istrinya, Mien Panjaitan, Rabu (20/5/2009). Ia memutuskan kembali ke Lewoleba dan tidak meneruskan urusan dinasnya. Ia tak tahu kapan Yohakim kembali ke Lewoleba dari Manado. Ketika pesawat tiba di bandara, Selasa, ia mengaku tak memperhatikan Yohakim turun dari pesawat sekembalinya mengikuti konferensi internasional konservasi laut di Manado.

Dikatakannya, keberangkatan Yohakim berdasarkan surat perintah perjalanan dinas yang ditandatanganinya. Meski semula ia keberatan karena Yohakim akan ditugaskan ke Jakarta melakukan konsultasi pengadaan kapal pengawasan, tetapi Yohakim diizinkannya berangkat bersama perwakilan WWF Lembata. Selama di Manado, Yohakim tiga kali meneleponnya. Pertama, menyampaikan dia telah tiba; kedua, menanyakan nomor HP anggota DPRD Lembata mengikuti konferensi karena tidak memperoleh penginapan; dan ketiga menyampaikan bahwa ia tetap bersama rombongan WWF kembali ke Lewoleba.

Paulus juga mendapat laporan stafnya bahwa pada hari Selasa pagi, Yohakim datang ke Kantor DKP mengambil gajinya. Stafnya memanggil Yohakim dan memaksanya menceritakan pengalaman mengikuti konferensi. Namun Yohakim keberatan. Dia ingin lebih dulu melaporkan ke kadis perjalanannya ke Manado. (ius)
Sumber: Pos Kupang, 5 Februari 2010
Ket foto: Erni Manuk, salah satu terdakwa pembunuhan Yohakim Laka Loi Langoday.

SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger