Headlines News :
Home » » Kepala Dinkes Belu Tersangka Korupsi

Kepala Dinkes Belu Tersangka Korupsi

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, July 15, 2010 | 10:17 AM

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, dr Lau Fabianus ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana proyek pengadaan empat ambulans untuk empat Puskesmas tahun anggaran 2007/2008.

Fabianus jadi tersangka karena selaku penanggung jawab pengguna anggaran pada proyek tersebut. Selain Fabianus, penyidik Kejaksaan Negeri Atambua, Nusa Tenggara Timur juga menetapkan Frits Atok, kontraktor dari CV Mercusuar.

Seorang tersangka lagi adalah Yeswelda Mali, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang ketika itu menjadi Kepala Seksi Pelayanan Dasar dan Rujukan.

Pagu anggaran untuk pengadaan empat unit ambulans untuk Puskesmas Wedomu, Puskesmas Besikama, Puskesmas Seon dan Puskesmas Weliman itu sebesar Rp 757.680.000. Saat ini beberapa jaksa penyidik sedang memeriksa pihak dealer mobil di Mataram, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Dealer penyedia barang itu berkantor pusat di Mataram, tapi dibuka juga cabangnya di Kupang. Rekanan mengambil mobilnya di dealer cabang di Kupang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Atambua, Gasper Kase.

Plt Kasi Pidana Khusus, Patrik G Neonbeni, menjelaskan, penyelidikan kasus tersebut sudah dimulai sejak awal 2010. "Penetapan status tersangka sejak April 2010. Tersangka dr Lau Fabianus mengetahui pengelolaan anggaran," katanya.

Proyek bermasalah itu berlangsung sejak 22 Oktober 2007 sampai 19 Januari 2008.

Korupsi di Kefamenanu

Sementara, dari Kefamenanu dilaporkan, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Kabupaten Timor Tengah Utara, Antonius Amuna, didakwa menyelewengkan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan senilai Rp 400 juta.

Jaksa I Wayan Eka Widyara mendakwa Amuna menyalahgunakan uang Rp 400 juta dari total anggaran DAK pendidikan untuk pembangunan sekolah-sekolah sebesar Rp 13 miliar.

Usai pembacaan dakwaan, terdakwa bersama tim penasehat hukum menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau keberatan. Sidang dijadwalkan akan berlangsung dua kali dalam seminggu. Sidang berikutnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Sumber: Kompas.com, 15 Juli 2010
Ket foto ilustrasi: Mobil Ambulance. Foto: dok. google.co.id

SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger