Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lembata meragukan kinerja manajeman keuangan di Perusahaan Daerah (Perusda) Purin Lewo. Karena itu langkah penyehatan perlu dilakukan.
Ketua Komisi B DPRD Lembata, Linus Beseng, S.Sos, mengatakan hal itu kepada wartawan di ruang Komisi II DPRD Lembata, Senin (9/8/2010).
Dia mengatakan sejak Agustus 2004 hingga saat ini, Purin Lewo telah mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata Rp 5 miliar. Namun perusahaan itu belum meraih keuntungan.
Buktinya, belum ada kantor dan gudang tetap yang bisa dihitung sebagai aset. Padahal Purin Lewo sudah dinahkodai oleh tiga dewan direksi. Komisi minta Pemkab Lembata untuk mengambil kebijakan yang tepat dalam melakukan penyehatan manajemen perusahaan.
Langkah penyehatan manajemen itu, lanjut dia, penting dilakukan. Karena dari dana Rp 5 miliar yang sudah dikucurkan itu, manajemen perusahaan itu belum menunjukkan satu bukti
sebagai wujud keberhasilan.
Saldo uang pada Purin Lewo per Desember 2009 juga, lanjut Beseng, hanya Rp 229.049.283. Sementara piutang yang masih berada di pihak ketiga dan belum ditagih, masih banyak jumlahnya.
"Karena itu, kami mendukung PD Purin untuk bekerja sama dengan kejaksaan menagih piutang yang ada di pihak ketiga. Komisi B mendukung langkah ini untuk menarik kembali uang daerah itu," jelas Beseng.
Ia berharap uang Rp 435.046.170 yang menjadi piutang perusahaan dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa, seperti jajaran direksi, karyawan, dan mantan karyawan di PD Purin Lewo, juga harus diambil kembali agar perusahaan bisa eksis.
"Piutang besar itu tidak hanya terjadi pada pihak ketiga namun juga dengan pihak internal perusahaan dan birokrat, maupun mantan birokrat di Lembata. Kami harap semua yang punya utang di Purin Lewo harus sadar untuk mengembalikannya. Kalau tidak pemerintah sebaiknya jual saja ke pihak ketiga agar dikelola lebih baik," tegasnya.
Ia juga minta manajemen perusahaan itu punya ketegasan terhadap pinjaman karyawan dan eks karyawan, sehingga dana yang ada tidak mengendap. "Kalau uang ditangan orang lain dan tidak ditagih, lantas bagaimana perusahaan itu bisa maju?" tandasnya.
Sumber: Pos Kupang, 11 Agustus 2010
Ket foto: google.co.id
Ket foto: google.co.id
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!