Headlines News :
Home » » Orang Mati Dibangkitkan Untuk Memilih

Orang Mati Dibangkitkan Untuk Memilih

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, January 21, 2011 | 10:46 AM

Hanya untuk kepentingan Pemilu Kada (Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah), sanak saudara yang sudah meninggal dibangkitkan kembali untuk memilih. Ke mana arah daerah ini dibangun kalau diurus oleh orang mati?

Demikian disampaikan Pater Marselinus Vande Raring SVD kepada Pos Kupang di Lewoleba, Sabtu (22/1/2011) siang. Menurut Pater Vande, hal ini merupakan langkah politik tidak sehat yang coba dimainkan oleh pihak-pihak tertentu hanya untuk kepentingan kelompoknya, dengan menggadaikan kepentingan umum masyarakat Lembata.

"Bagaimana kita bisa berharap banyak kepada mereka jika mereka (paket independen) yang mengumpulkan dukungan dengan cara-cara tidak sehat seperti ini? Yakni dengan tahu dan mau memasukkan nama-nama masyarakat kita yang sudah meninggal dunia tiga sampai lima tahun lalu dalam daftar dukungan mereka. Ini sesuatu yang tidak bisa kita harapkan," urai Pater Vande.

Pater Vande mengatakan hal ini berdasarkan berbagai data dan fakta yang ditemukannya di lapangan, dalam proses verifikasi administrasi dan faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), di hampir semua desa yang diklaim sebagai basis dukungan dari dua paket independen, Ir. Lukas Lipatama Witak-Drs. Muhidin Ishak (Kasih), dan Drs. Gabriel Toby Sona-Gerady Tukan, S.Pd., M.Si (Tite Hena).

Informasi yang diperoleh Pos Kupang di Kecamatan Lebatukan menyebutkan, meski proses verifikasi faktual belum selesai dilaksanakan, sudah didapati lebih dari setengah data dukungan pada dua paket ini pada setiap desa sudah dinyatakan tidak sah.

Karena nama-nama yang ada dalam daftar dukungan tersebut sudah almarhum sejak lima-enam tahun lalu. Sisanya merupakan warga Lebatukan yang sudah tidak lagi berada di Lebatukan karena sekolah dan juga mencari kerja serta narapidana yang kini masih mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Larantuka.

"Bagaimana mungkin orang mati, narapidana dan orang-orang yang tidak ada di Lembata bisa tanda tangan surat keterangan domisili, yang dibuat tanggal 5 Januari 2011 lalu. Padahal surat keputusan (SK) Bupati Lembata, yang ditandatangani oleh Sekda (Sekretaris Daerah), yang memberikan kewenangan kepada kepala desa dan lurah untuk mengeluarkan surat keterangan domisili kepada warga yang tidak memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk), itu baru dikeluarkan tanggal 10 Januari 2011. Kita bisa lihat bahwa memang dikeluarkannya SK ini juga sudah diskenariokan untuk memenangkan paket tertentu," jelasnya.

Dengan fakta dan data ini, Pater Vande berharap, masyarakat Lembata bisa melihat hal ini dengan jernih untuk kemudian dapat menentukan pilihannya dalam Pemilu Kada Lembata, 19 Mei 2011 mendatang. Karena pilihan rakyat akan sangat menentukan siapa yang memenangkan Pemilu Kada Lembata, dan mendapatkan kesempatan untuk memimpin Kabupaten
Lembata lima tahun ke depan.

"Kita hanya berharap masyarakat bisa memiliki hati yang jernih untuk memberikan pilihan yang tepat dalam Pemilu Kada nanti, dengan pertimbangan yang matang, dan bukan terpengaruh oleh janji-janji politik yang akan didengungkan oleh para paket pasangan calon. Karena, kalau orang hidup saja tidak bisa mengurus daerah ini dengan baik, apa yang akan terjadi kalau saudara-saudara kita yang sudah meninggal dunia, ikut dibangkitkan untuk mengurus daerah ini," tegasnya.

Untuk diketahui, pada tahapan verifikasi faktual kali ini, idealnya harus dilakukan dengan cara semua pendukung sebuah paket perseorangan dikumpulkan oleh timnya pda sebuah tempat umum untuk dilakukan verifikasi secara terperinci masing-masing pendukung.

Namun karena hal ini tidak dilakukan oleh tim sukses Kasih maupun Tite Hena, PPS mengambil inisiatif untuk melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi rumah-rumah penduduk.

"Kita memang mendapatkan laporan bahwa pengumpulan massa pendukung tidak dilakukan oleh tim sukses kedua paket ini. Tetapi karena memang dari perkembangan terakhir verifikasi administrasi, terjadi pengurangan yang cukup signifikan untuk kedua paket tersebut di setiap desa, baik karena identitas pendukung yang sudah almarhum, narapidana maupun pindah tempat tinggal, dan yang datang mengambil format B-8 KWK-KPU (Format Tidak Mendukung), karena tidak pernah diminta untuk menjadi pendukung, jadi kita instruksikan kepada desa-desa yang data dukungannya sedikit untuk langsung mendatangi rumah-rumah masyarakat. Sementara satu-satu desa yang data dukungannya masih banyak, kita instruksikan kepada PPS untuk tetap berkoordinasi dengan tim sukses, guna mengumpulkan pendukungnya, mengingat limit waktu kita yang sangat singkat untuk tahapan verifikasi ini," urai Ketua KPU Lembata, Wilhelmus Panda Mana Apa, S.Ip, saat dikonfirmasi Pos Kupang melalui telepon selulernya, Sabtu (22/1/2011) petang.

Proses verifikasi faktual ini akan berlangsung hingga 30 Januari 2011, dilanjutkan dengan perampungan Berita Acara untuk tingkat PPS pada tanggal 31 Januari 2011 hingga 1 Februari 2011 mendatang.
Sumber: Pos Kupang, 23 Januari 2011
Ket foto: Pastor Marselinus Vande Raring, SVD
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger