Penulis adalah implementator program PNPM
Mandiri Perdesaan di Magetan, Jatim.
Mandiri Perdesaan di Magetan, Jatim.
Pelaksanaan program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP) sebagai wujud pembangunan yang mengunggulkan partisipasi masyarakat secara maksimal akan berakhir pada 2014. Selama 10 tahun lebih, pelaksanaan PNPM-MP yang embrionya berasal dari program pengembangan kawasan (PPK) tahun 1998 berhasil mendorong aktivitas program secara terencana dan terpadu di tingkat akar rumput.
PNPM secara makro berhasil mendorong adanya kreativitas masyarakat dalam merumuskan rencana program pembangunan yang berbasis lokal dan merepresentasikan kepentingan publik. Dimensi PNPM sendiri adalah sebuah konstruksi pembangunan yang penuh dengan partisipasi dan keswadayaan masyarakat.
Best practise atau contoh dari praktik pelaksanaan PNPM yang bisa diduplikasi dalam kegiatan program pembangunan di era keterbukaan yang berorientasi masyarakat.
Pertama, PNPM mengutamakan proses pembangunan dibanding hasil pembangunan. Proses pelaksanaan pembangunan diletakkan dalam fondasi kultur keberdayaan demokrasi masyarakat.
Kedua, produk kegiatan pembangunan yang berpangkal pada partisipasi masyarakat adalah kualitas program. Program-program yang dijalankan sampai saat ini masih terlestarikan. Masyarakat bisa melestarikan hasil pembangunan karena memiliki fungsi sosiologis yang benar-benar berguna bagi pelayanan kepentingan masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi mikro.
Ketiga, adanya peningkatan kurva keterbukaan dan akuntabilitas program pembangunan. Selama ini pembangunan selalu menggambarkan kepentingan birokrasi dan elite policy maker pembangunan. Namun, dengan pembangunan partisipatif maka pembangunan menjadi "milik" publik. Ada rasa memiliki (sense of belonging), terhadap kegiatan program pembangunan.
Pembangunan partisipatif semacam PNPM dilaksanakan hampir di 11.250 desa di Indonesia. Pelaku PNPM-MP adalah warga yang memiliki kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Produk pembangunan partisipatif telah menggugah dimensi kegotongroyongan dan keswadayaan masyarakat.
Namun, program pembangunan partisipatif selama ini terkendala oleh keterbatasan aset data potensial dan data dasar tentang masyarakat desa. Data potensi desa dan masyarakatnya belum terkristalisasi dalam data base yang akurat dan valid yang bisa dijadikan sumber informasi bagi perencana pembangunan di desa. Data komprehensif tentang potensi desa dan aset desa, seharusnya bisa menjadi fondasi atau bahan material bagi penyusunan prioritas pembangunan partisipatif.
Data tentang desa dan masyarakatnya selama ini tertumpu pada data monografi desa yang cenderung out to date. Tidak mengherankan, apabila Ditjen Direktorat Jendral Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), merencanakan dan telah menginisiasi sebuah formula penyusunan data base tentang desa dan masyarakat desa. Program tersebut dikenal sebagai 'Profil Desa'.
Profil Desa diharapkan bisa menjadi sumber informasi utama bagi perencanaan program pembangunan. Profil Desa yang ter-update dan datanya valid bisa menjadi materi masukan bagi reformulasi program pembangunan yang berbasis kepentingan masyarakat. Sayangnya, langkah inovatif program Profil Desa itu terbentur oleh kendala teknis dan orientasi di tingkat pelaksanaan. Era otonomi daerah tidak memungkinkan program skala nasional dijalankan tanpa proses sinkronisasi dengan kepentingan di daerah, dalam hal ini pemerintdah daerah (Pemda).
Pentingnya Profil Desa, selain menjadi sumber utama bagi reformulasi program pembangunan partisipatif, juga menjadi bahan bagi kegiatan eksplorasi ekonomi desa. Dengan Profil Desa yang baik maka bisa diketahui potensi ekonomi desa secara aktual sehingga memungkinkan adanya dukungan investasi bagi pengembangan ekonomi di pedesaan.
Profil desa menjadi instrumen penunjuk arah bagi masuknya inisiasi permodalan yang built in dengan keinginan meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa. Profil desa ibaratnya memainkan fungsi kehumasan yang menawarkan keunggulan desa untuk dikembangkan menjadi sebuah program pengembagan ekonomi berbasis masyarakat.
Profil Desa bisa menjadi media eksplorasi ekonomi desa jika diniscayakan bisa memasok data keunggulan ekonomi dasar tentang desa. Seain itu, juga dapat menjadi alat pegangan informasi (handbook) bagi intensitas pengembangan modal luar ke pedesaan dengan catatan intensitas pengembangan permodalan tidak mendistorsi otonomi desa dan pengembangan usaha mikro pedesaan.
Eksplorasi ekonomi desa yang ideal adalah yang tetap melanggengkan dimensi kearifan ekonomi lokal dan bertumpu kepada kapitalisasi ekonomi yang adil dan tidak monopolistik. Potensi ekonomi desa yang tereksplorasi dan seharusnya dioptimalisasikan, antara lain, pasar desa, kekayaan alam milik desa, kelembagaan desa, kelembagaan ekonomi mikro, fasilitas dasar publik, dan berbagai infrastruktur sosial-ekonomi yang ada dan terlestari di pedesaan.
Potensi ekonomi desa tersebut seharusnya bisa disajikan dalam Profil Desa, yang komplit, aktual dan valid. Sehingga, bisa menjadi rujukan data dari sebuah rekonsepsi program-program pembangunan partisipatif.
Sumber: Suara Karya, 19 September 2011
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!