Rapat paripurna DPR membahas rencana kenaikan harga
BBM berlangsung hingga Sabtu (31/3/2011) dinihari WIB. Hasil akhirnya, harga
BBM tidak akan naik pada 1 April mendatang, namun tetap bisa naik
sewaktu-waktu.
Setelah sempat diskors sejak sore tadi, sidang
paripurna DPR dimulai kembali sekitar pukul 22.20 WIB. Sejak sidang dibuka,
hujan interupsi memenuhi ruang sidang dan Ketua DPR Marzuki Alie yang menjadi
pemimpin sidang terlihat kewalahan mengatasinya.
Interupsi dan perdebatan yang berlarut-larut membuat
sidang yang harus selesai pada pukul 00.00 WIB itu jadi molor. Padahal, menurut
amanat Undang-undang, pembahasan APBN Perubahan 2012 ini sudah harus selesai
pada 30 Maret 2012, 30 hari setelah draft RAPBN-P diserahkan oleh Presiden
kepada DPR.
Marzuki kemudian mengusulkan untuk memperpanjang sidang hingga Sabtu (31/3) pukul 01.00 WIB dan disetujui forum.
Setelah itu, voting pun dimulai. Tersedia dua opsi,
yakni (1) hanya menyertakan Pasal 7 ayat (6) yang berarti tidak ada kenaikan
harga BBM dan opsi (2) harga BBM tidak akan dinaikkan sekarang, tetapi
Pemerintah diperbolehkan menaikkan harga BBM bila harga minyak mentah (ICP)
naik sebesar 15% dari asumsi 120 dolar AS per barel yang tercantum dalam
RAPBN-P 2012.
Masuknya opsi kedua ini membuat Fraksi Partai Hanura
meradang dan mereka kemudian memutuskan untuk walk-out dari sidang.
Tidak lama kemudian, Fraksi PDI Perjuangan mengikuti
langkah Hanura walk-out. Kubu ‘Moncong Putih’ menganggap forum sidang paripurna
tersebut sudah tidak dihormati. Satu fraksi lagi yang menolak kenaikan harga
BBM, yakni Gerindra, memilih bertahan di dalam arena.
Dengan walk-outnya Hanura dan PDIP, maka opsi 2 pun
dengan mudah keluar sebagai ‘pemenang’. Melalui voting terbuka, opsi kedua ini
mendapat 356 pendukung. Opsi 1 Cuma memperoleh 82 pendukung dan total ada 93
anggota DPR yang walk-out.
Seusai sidang, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
memastikan bahwa harga BBM tidak akan naik pada 1 April ini. “Kita pastikan BBM
tidak naik per 1 April 2012,” terang Taufik di hadapan media seperti yang
dikutip detikcom.
Sumber: Yahoo! News, 31
Maret 2012
Ket foto: Pemerintah menerima penundaan kenaikan harga
BBM bersubsidi.

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!