Headlines News :
Home » » Strategi Mencegah Kriminalitas

Strategi Mencegah Kriminalitas

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, April 23, 2012 | 9:13 PM

Oleh Joko Riyanto
Alumnus Fakultas Hukum UNS, Surakarta

AKHIR-akhir ini aksi perampokan makin mengganas di Tanah Air. Bukan saja frekuensinya yang makin sering, melainkan juga kualitasnya, terutama dalam hal penggunaan senjata api. Dalam catatan Polda Metro Jaya, dalam tempo 24 jam terjadi tiga perampokan dengan menggunakan senjata api.
Minggu, 12 Februari 2012, misalnya, terjadi perampokan di perumahan kawasan Kedoya Raya, Jakarta Barat. Juga perampokan di Bank DKI yang terletak di dalam Kantor Pelayanan Pajak Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selanjutnya, aksi perampokan terjadi di SPBU, Jalan Raya Condet, Batu Ampar, Jakarta Timur (vivanews.com, 13/2/2012).
Selanjutnya, Jumat, 24 Februari terjadi lagi kasus perampokan empat toko emas di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan. Perampokan kendaraan bermotor yang terpergok oleh tuan rumah, Sabtu (17/3/2012) siang yang menewaskan Julie Elfano, juru kamera TVRI, di teras rumahnya sendiri, Villa Bintaro Indah, Ciputat, Tangerang Selatan. Maraknya aksi perampokan tersebut telah menimbulkan kecemasan ekstra. Batin masyarakat Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya telah dirasuki perasaan tidak aman dan penuh kecemasan.
Aksi para perampok tersebut sungguh sangat berani. Dari aksi yang dilakukan juga dapat dibaca bahwa mereka bukan penjahat kelas tukang copet. Lihat saja betapa sigapnya mereka menggunakan senjata. Dari target yang disasar semakin menguatkan bahwa mereka bukan tukang jambret yang menemukan mangsa sekenanya di jalanan yang kebetulan sedang mengenakan perhiasan.
Hal-hal ini cukup meyakinkan bahwa perampok itu merupakan kelompok terorganisasi dan memiliki rencana matang dalam setiap aksinya. Hal ini cukup meyakinkan pula bahwa motif mereka bukan sekadar memperoleh uang, tetapi besar kemungkinan disusupi misi tertentu.
Dari aksi-aksi perampokan tersebut, setidaknya ada beberapa hal yang menarik untuk dicermati. Pertama, jelas keadaan ini mengindikasikan grafik kriminalitas yang meningkat di tengah kesulitan ekonomi. Tekanan ekonomi yang berat terutama disebabkan oleh menipisnya peluang mendapatkan pekerjaan, kemiskinan, dan menurunnya tingkat keamanan menjadi pemicu aksi perampokan. Bagi mereka yang tak punya pekerjaan, tak jarang memilih jalan pintas. Salah satunya dengan merampas milik orang lain demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kedua, di balik maraknya kejahatan perampokan, kita prihatin terhadap fenomena “mudahnya‘ perampok mendapatkan senjata api, termasuk yang canggih, untuk menjalankan aksinya. Senjata mematikan yang notabene pemilikan dan penggunaannya diatur UU.
Ketiga, ada indikasi melemahnya pengawasan terhadap titik-titik rawan kejahatan seperti: bank, kantor keuangan, pertokoan, SPBU, dan minimarket sehingga pelaku tindak kejahatan dengan cepat memanfaatkannya. Maraknya aksi perampokan tentu saja akan selalu dikaitkan dengan kinerja kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Kesan sinisme terhadap polisi tidak dapat dielakkan karena mereka dianggap gagal dan tidak mengupayakan secara maksimal untuk menanggulangi kriminalitas yang sangat meresahkan.
Keempat, tidak banyaknya terungkap kasus-kasus perampokan selama ini atau pun sulitnya aparat kepolisian menangkap para pelaku, boleh jadi membuat para pelaku semakin berani menjalankan aksinya. Para perampok sepertinya hendak mempermalukan aparat kepolisian. Saat kasus yang satu masih diselidiki, telah terjadi lagi kasus berikutnya dengan modus operandi yang nyaris sama.
Secara teoritis, strategi dalam mencegah dan menanggulangi kriminalitas umumnya (termasuk perampokan) perlu dilandasi beberapa pertimbangan. Pertama, sifat, intensitas, frekuensi, dan luas kejahatan dalam masyarakat. Kedua, faktor-faktor sosio-kultural, interaksi, pencetus dan reaksi sosial yang melatarbelakangi pelaku kejahatan, baik pelaku kejahatan kali pertama (first-crime) maupun karier (residivis).
Ketiga, pemahaman tipologi kejahatan yang didasarkan pada peran, kesinambungan pelaku, identitas dan konsep diri, cara melakukan, pengelompokan pelaku, dan karier pelakunya. Keempat, sifat dan luas reaksi sosial dari masyarakat, termasuk sikap dan pandangan masyarakat terhadap derajat keseriusan kejahatan, citra penegak hukum, serta pola tindakan warga terhadap peristiwa kejahatan (Moh Jamin, 2005).
Selanjutnya, meminimalisasi penggunaan senjata api. Saatnya pemerintahan dan DPR meregulasi semua ketentuan terkait senpi. Memperberat sanksi hukum dalam penyalahgunaan, hingga merasionalisasi izin kepemilikan dan penggunaan senjata api bagi orang per orang yang tak bersifat khusus, urgen, dan dalam posisi menjalankan tugas yang membahayakan keselamatan jiwa. Urgen dikaji kembali pemberian izin kepada kalangan sipil maupun instansi di luar TNI dan Polri.
Kemudian, kepada para pemilik dan pengelola toko barang berharga, bank, SPBU, minimarket, dan pusat-pusat keuangan, diingatkan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Misalnya, melengkapi sarana pengamanan seperti close circuit television (CCTV) atau central alarm yang terhubung dengan kantor kepolisian dan menempatkan personel polisi di tempat rawan itu dan di kawasan publik sehingga menjadi faktor penangkal kejahatan yang penting dilaksanakan.
Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk menekan tingginya angka kejahatan, terutama perampokan belakangan ini. Hal ini sangat penting, karena jumlah aparat kepolisian sangat terbatas. Jika dilihat dari rasio antara aparat kepolisian dengan masyarakat, masih sangat minim.
Yang terpenting adalah pelibatan masyarakat dalam pengamanan swakarsa. Upaya pencegahan kejahatan juga bisa dimulai dari diri sendiri dengan lebih memilih cara-cara teraman setiap bertransaksi keuangan. Ingatlah pesan Bang Napi dalam tayangan sebuah stasiun televisi swasta, “Kejahatan timbul tidak hanya karena ada niat pelakunya. Melainkan, kejahatan timbul karena ada kesempatan,‘ Maka, waspadalah!
Sumber: Jurnal Nasional, 23 Apr 2012

SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger