Headlines News :
Home » » Kerja Sama Lembata-Wakatobi Batal

Kerja Sama Lembata-Wakatobi Batal

Written By ansel-boto.blogspot.com on Saturday, September 22, 2012 | 10:35 PM

Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lembata dan Wakatobi yang sudah ditandatangani bersama oleh Bupati Lembata Yance Sunur dan bupati Wakatobi akhirnya dibatalkan kembali oleh DPRD Lembata setelah sebelumnya sudah memberikan persetujuan.

Sebulan setelah dilantik, Bupati Lembata Elyaser Yentji Sunur melakukan berbagai gebrakan pembangunan yang mencegangkan. Gebrakan pembangunan tersebut diantaranya adalah membuka kerja sama pelayaran Lembata Wakatobi dengan menggunakan jasa subsidi Kapal Feri Ile Boleng milik Pemerintah Provinsi NTT.

Guna mempercepat proses pelaksanan kerja sama tersebut, Pemda Lembata dengan segera mengajukan anggaran untuk subsidi kapal kepada DPRD senilai Rp 3 miliar mendahului anggaran. DPRD Kabupaten Lembata, menyambut baik niat baik pemerintah tersebut dalam rangka peningkatan ekonomi rakyat dan mendukung kerja sama Pemerintah Kabupaten Lembata-Pemerintah Kabupaten Wakatobi untuk membuka rute penyeberangan Lewoleba-Wakatobi dengan menggunakan KM Ile Boleng.

Dukungan DPRD Lembata itu kemudian dibuktikan dengan adanya alokasi anggaran sebesar Rp 3 miliar mendahului perubahan untuk memberikan subsidi dalam pelayaran tersebut.

Namun, ketidakjelasan sikap DPRD berbuah apes bagi pemerintah daerah. Fredy Wahon, anggota Badan Anggaran DPRD pada rapat Banggar, Senin (17/9) menjelaskan, sikapnya selama ini menentang adanya kerja sama tersebut.

Wahon menyebut, sesungguhnya penandatanganan MoU antara Pemerintah Lembata dan Wakatobi adalah ilegal dan tidak ada. Baginya penandatanganan kontrak kerja sama antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya harus mendapat persetujuan DPRD, bukan atas kemauan sepihak kepala daerah.

Untuk itu, dirinya meminta pemerintah daerah untuk mengkaji kembali kontrak kerja sama tersebut agar tidak sekadar menjadi ajang hambur-hambur uang daerah. Selain kontrak kerja sama yang melanggar peraturan, pemerintah daerah juga tidak mengkaji lebih jauh soal asas manfaat dari kerja sama tersebut. 
Sumber: www.timorexpress.com, 21 September 2012
Ket foto: Fredy Wahon

SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger