Headlines News :
Home » » Discourse, Retorika, dan Poetika (Mengingat J.S Badudu)

Discourse, Retorika, dan Poetika (Mengingat J.S Badudu)

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, January 13, 2017 | 8:38 AM



Oleh Felix Baghi SVD 
 Sedang membuat penelitian  
Program Ph. D Filsafat di Manila 

NAMA Jusuf Sjarif Badudu (J.S Badudu) telah dikenal di Negeri kita sebagai pakar Bahasa Indonesia dan ahli linguistik. Ia telah menerbitkan Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) yang terkenal itu.

Kita bersyukur bahwa salah satu butir perekat bangsa dan negara kita serta seluruh rakyat Indonesia adalah Bahasa Indonesia. Pemerintah telah melegitimasi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Dari tiga ratusan bahasa daerah dan dialek yang tersebar di seluruh pelosok tanah air, kita akhirnya memiliki konsensus untuk menggunakan satu bahasa nasional yaitu Bahasa Indonesia.

Namun, fenomen yang menarik yaitu bahwa Bahasa Indonesia tidak lahir dari salah satu dialek bahasa daerah yang mayoritas digunakan di Indonesia. Diakui bahwa Bahasa Indonesia adalah puncak kebudayaan dan sari pati yang bersifat egaliter dari seluruh dialek yang dipakai di Indonesia.

Secara historis, sejak tahun 1928, Bahasa Indonesia telah disadari sebagai lingua Franca-Melayu, yang proses legitimasinya telah terjadi dan hingga kini masih tetap diakui dan disahkan sebagai satu-satunya bahasa nasional. Dari tahun ke tahun, ejaannya selalu disempurnakan. Dalam dunia bahasa, kita masih ingat hukum EYD atau "Hukum Ejaan Yang Disempurnakan”, dan hukum ini dikenal sebagai prinsip dasar untuk mengerti perkembangan Bahasa Indonesia dari waktu ke waktu.

Untuk hal ini, kita bersyukur bahwa negara telah memberi tempat bagi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Dan lebih lagi, kita berterima kasih kepada para pakar bahasa yang telah mengorbankan seluruh waktu dan hidup mereka untuk berpikir dan memberi pertimbangan secara profesional tentang keberlangsungan Bahasa Indonesia.

J. S. Badudu. Dia telah dipanggil Tuhan pada hari Sabtu, 12 Maret 2016. Dia adalah pakar Bahasa Indonesia, yang namanya tidak bisa dilupakan begitu saja. Sejak tahun 1970-an, dia termasuk salah satu ahli linguistik, yang bersama Dr. Goris Keraf dan teman-temanya, selalu setia menjaga bahasa Indonesia melalui kajian-kajian linguistik yang amat berarti di pusat pengembangan Bahasa Indonesia.

Bahasa adalah jembatan kepada dunia. Bahasa menghubungkan realitas pikiran, dunia batin, kesadaran diri dengan dunia luar. Di atas semuanya, bahasa adalah indikasi tentang kodrat manusia sebagai “makhluk yang berbudi bahasa”. Manusia berbicara. Manusia berbahasa. Dengan berbicara, manusia menghadirkan sesuatu melalui bahasa. Dengan berbahasa, manusia menyampaikan makna tentang sesuatu kepada seseorang.

Di sini ada baiknya kita pertimbangkan kembali tentang kodrat manusia sebagai “anima rationale”, yang kalau dirunut kembali ke alam pemikiran Yunani, akan membawa kita kepada “logos”, yang sudah sering dimengerti sebagai “ratio, Verbum, diskursus, kata atau Sabda”. Lebih tepat, kalau manusia disebut "zoon logon echon" -mahluk yang berbudi bahasa.

Sesungguhnya, di sini, “logos” bisa dimengerti dalam terang “speech-act” yang bertujuan untuk menghadirkan sesuatu lewat bahasa. Dalam dunia filsafat bahasa, kita kenal tentang “discourse” sebagai artikulasi konfigurasi kesanggupan manusia untuk melukiskan hubungan antara realitas pikirannya dengan realitas dunia luar. Di sini, kita akhirnya memilik tiga unsur penting dalam bahasa: discourse, retorika dan poetika

Discourse

“Discourse” bukan “kata”. Ia bukan tanda yang terikat pada sebuah mana leksikalnya (arti katanya). Maknanya lebih luas dari sekedar sebuah makna leksikal. Makna pertama yang bisa dipetik dari “discourse” dapat disimak ketika manusia mulai berbicara lewat kalimat-kalimat sebagai unsur linguistik yang lebih kompleks. “Discourse” lebih kompleks karena ia mengandung unsur makna predikatif yang berkoordinasi dengan unsur subjek. Justru lewat “discourse” inilah, kita mengerti makna bahasa sesungguhnya sebagai jembatan kepada dunia.

Sesungguhnya, melalui "discourse", meminjam kata-kata Paul Ricoeur, kita menyaksikan proses ini: "someone says something about something to someone". Saya kira para pakar bahasa tidak berkeberatan kalau bahasa sebagai “discourse” bisa dimengerti dalam konteks hermeneutika seperti ini. Tentang makna ini, kita menyimak tiga hal penting.

Pertama, “seseorang berkata”. Pada saat manusia berbicara, ia menghadirkan sesuatu. “A speaker makes something happens”. Lewat kalimatnya ia sedang menyampaikan sesuatu. Inilah yang dimaksudkan oleh J. L Austin sebagai “speech-act”, aktus berbicara yang mengandung kekuatan konstitutif untuk menyampaikan suatu maksud. Setiap tindakan berbicara selalu mempunyai dampak tertentu. 

Kedua, “tentang sesuatu”. Bahasa selalu mempunyai referensi dan referensi itu memberi kita indikasi “tentang sesuatu”. Bahasa membawa kita kepada suatu realitas yang digambarkan oleh bahasa itu. Bahasa menghadirkan sesuatu. Inilah yang dimaksudkan sebagai fungsi konfigurasi bahasa itu. 

Ketiga, “kepada seseorang”. Hal ini menggambarkan unsur komunikasi dalam bahasa. Ketika kita berbicara, pembicaraan kita selalu terarah kepada seseorang. Dalam berbicara, kita memiliki rekan pembicara, dan perlu diketahui bahwa rekan pembicara di sini bersifat luas. Singkatnya, dalam berbicara, kita menggunakan bahasa sebagai mediasi tiga rangkap yaitu: antara manusia dengan dunia, antara manusia dengan sesamanya dan antara manusia dengan diri sendiri. Hubungan manusia dengan dunia disebut referensi. Hubungan manusia dengan sesama adalah komunikasi, dan hubungan manusia dengan diri sendiri adalah refleksi.

Retorika

Dari latar belakang umum tentang bahasa sebagai “discourse” seperti yang telah kita lihat di atas, kita tentu mensyukuri makna bahasa dalam hidup manusia. Lebih dari itu, kesadaran kita akan pentingnya bahasa harus membawa kita ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu bahasa bertujuan untuk meyakinkan seseorang tentang sesuatu. Kita tidak sekedar berbicara atau sekedar berkata-kata dengan menggunakan bahasa apa adanya.

Penggunaan bahasa yang baik dan benar harus menyadarkan kita tentang hal-hal teknis yang bersifat persuasif dan diskursif. Di sini retorika amatlah penting. Ricoeur berkata, “The art of rhetoric is an art of operative (agissant) discourse” (1997.62). Dengan kata lain, retorika adalah seni berbahasa dalam menyampaikan sesuatu dengan tujuan untuk meyakinkan orang lain agar bisa bertindak dalam hidup ini secara baik.

Tentu, seni berbahasa di sini tidak saja berkenaan dengan argumentasi; tetapi lebih dari itu, ia berhubungan dengan seni mengelaborasi argumentasi yang didukung dengan daya persuasi dan inovasi semantis. Dalam dunia politik dan semua aktivitas publik, retorika amatlah penting karena memang politik dan aktivitas publik bertujuan untuk merebut perhatian orang lain.

Poetika

Dalam cara kita berbahasa sehari-hari, tidak jarang kita menemukan apa yang disebut bahasa puitis. Kalau kita sejenak kembali ke Aristoteles, “Poiesis” berkenaan dengan inovasi semantis yang dihasilkan oleh daya “discourse” yang persuasif dan kreatif.

Selain itu, Poiesis berkaitan dengan sesuatu yang bersifat “universal”. Ia tidak konvensional, tidak terikat pada ketatnya unsur semantis. Ia lebih bebas dan lebih mengandalkan daya kreativitas. Karena itu, dunia seni sastra dan seni puisi adalah dunia “creative art” dengan tingkatan imitasi kreatifnya jauh lebih tinggi.

Dalam domain politik, dua hal ini, ideologi dan utopia, sering memainkan peranan sentral. Sebuah ideologi secara politis harus mengikat retorika berbahasa untuk memenangkan tujuannya. Namun, dalam dunia utopia, hal yang lebih penting adalah keyakinan akan kreasi imajinasi untuk mengubah kehidupan. Unsur ini harus diikat oleh dimensi imajinasi sosial yang kuat dan dahsyat. Di sinilah kita membutuhkan poetika, yang mempunyai daya kreatif dan persuasif untuk mengubah dunia kehidupan kita.

Hidup yang baik dan bermakna perlu selalu dijalani dalam tingkatan kreasi yang tinggi, penuh daya imajinasi dan bila perlu, harus dihiasi dengan kekayaan metafora. Sebagai "mahluk yang berbudi bahasa", setiap budi bahasa kita sebaiknya lahir dari sumber "inovasi semantis" yang tidak pernah habis. Kita memang membutuhkan kekuatan "imagination in Discourse and in Action".

Namun, di atas semuanya, bahasa harus juga didukung oleh seni interpretasi yang membawa kita kepada pengertian yang lebih baik. Discourse, retorika dan bahasa puitis, semuanya membutuhkan interpretasi (hermeneutika) agar kita dibawa ke “dunia makna” (The world of meaning) yang sesungguhnya. Karena melalui “dunia makna”, kita dibantu untuk menjalani hidup kita dengan baik dan membangun komunikasi dengan wajar dan bertanggung jawab terhadap sesama yang lain.
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger