
Oleh Felix Baghi SVD
Sedang membuat penelitian
Program Ph. D Filsafat di Manila
Sedang membuat penelitian
Program Ph. D Filsafat di Manila
NAMA Jusuf Sjarif
Badudu (J.S Badudu) telah dikenal di Negeri kita sebagai pakar Bahasa Indonesia
dan ahli linguistik. Ia telah menerbitkan Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI)
yang terkenal itu.
Kita bersyukur
bahwa salah satu butir perekat bangsa dan negara kita serta seluruh rakyat
Indonesia adalah Bahasa Indonesia. Pemerintah telah melegitimasi Bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Dari tiga ratusan
bahasa daerah dan dialek yang tersebar di seluruh pelosok tanah air, kita
akhirnya memiliki konsensus untuk menggunakan satu bahasa nasional yaitu Bahasa
Indonesia.
Namun, fenomen yang
menarik yaitu bahwa Bahasa Indonesia tidak lahir dari salah satu dialek bahasa
daerah yang mayoritas digunakan di Indonesia. Diakui bahwa Bahasa Indonesia adalah
puncak kebudayaan dan sari pati yang bersifat egaliter dari seluruh dialek yang
dipakai di Indonesia.
Secara historis,
sejak tahun 1928, Bahasa Indonesia telah disadari sebagai lingua Franca-Melayu,
yang proses legitimasinya telah terjadi dan hingga kini masih tetap diakui dan
disahkan sebagai satu-satunya bahasa nasional. Dari tahun ke tahun, ejaannya
selalu disempurnakan. Dalam dunia bahasa, kita masih ingat hukum EYD atau
"Hukum Ejaan Yang Disempurnakan”, dan hukum ini dikenal sebagai prinsip dasar
untuk mengerti perkembangan Bahasa Indonesia dari waktu ke waktu.
Untuk hal ini, kita
bersyukur bahwa negara telah memberi tempat bagi Bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan. Dan lebih lagi, kita berterima kasih kepada para pakar bahasa
yang telah mengorbankan seluruh waktu dan hidup mereka untuk berpikir dan
memberi pertimbangan secara profesional tentang keberlangsungan Bahasa
Indonesia.
J. S. Badudu. Dia
telah dipanggil Tuhan pada hari Sabtu, 12 Maret 2016. Dia adalah pakar Bahasa
Indonesia, yang namanya tidak bisa dilupakan begitu saja. Sejak tahun 1970-an,
dia termasuk salah satu ahli linguistik, yang bersama Dr. Goris Keraf dan
teman-temanya, selalu setia menjaga bahasa Indonesia melalui kajian-kajian
linguistik yang amat berarti di pusat pengembangan Bahasa Indonesia.
Bahasa adalah
jembatan kepada dunia. Bahasa menghubungkan realitas pikiran, dunia batin,
kesadaran diri dengan dunia luar. Di atas semuanya, bahasa adalah indikasi
tentang kodrat manusia sebagai “makhluk yang berbudi bahasa”. Manusia
berbicara. Manusia berbahasa. Dengan berbicara, manusia menghadirkan sesuatu
melalui bahasa. Dengan berbahasa, manusia menyampaikan makna tentang sesuatu
kepada seseorang.
Di sini ada baiknya
kita pertimbangkan kembali tentang kodrat manusia sebagai “anima rationale”,
yang kalau dirunut kembali ke alam pemikiran Yunani, akan membawa kita kepada
“logos”, yang sudah sering dimengerti sebagai “ratio, Verbum, diskursus, kata
atau Sabda”. Lebih tepat, kalau manusia disebut "zoon logon echon" -mahluk yang berbudi bahasa.
Sesungguhnya, di
sini, “logos” bisa dimengerti dalam terang “speech-act” yang bertujuan untuk
menghadirkan sesuatu lewat bahasa. Dalam dunia filsafat bahasa, kita kenal
tentang “discourse” sebagai artikulasi konfigurasi kesanggupan manusia untuk
melukiskan hubungan antara realitas pikirannya dengan realitas dunia luar. Di
sini, kita akhirnya memilik tiga unsur penting dalam bahasa: discourse,
retorika dan poetika
Discourse
“Discourse” bukan
“kata”. Ia bukan tanda yang terikat pada sebuah mana leksikalnya (arti
katanya). Maknanya lebih luas dari sekedar sebuah makna leksikal. Makna pertama
yang bisa dipetik dari “discourse” dapat disimak ketika manusia mulai berbicara
lewat kalimat-kalimat sebagai unsur linguistik yang lebih kompleks. “Discourse”
lebih kompleks karena ia mengandung unsur makna predikatif yang berkoordinasi
dengan unsur subjek. Justru lewat “discourse” inilah, kita mengerti makna
bahasa sesungguhnya sebagai jembatan kepada dunia.
Sesungguhnya,
melalui "discourse", meminjam kata-kata Paul Ricoeur, kita
menyaksikan proses ini: "someone says something about something to
someone". Saya kira para pakar bahasa tidak berkeberatan kalau bahasa
sebagai “discourse” bisa dimengerti dalam konteks hermeneutika seperti ini.
Tentang makna ini, kita menyimak tiga hal penting.
Pertama, “seseorang
berkata”. Pada saat manusia berbicara, ia menghadirkan sesuatu. “A speaker
makes something happens”. Lewat kalimatnya ia sedang menyampaikan sesuatu.
Inilah yang dimaksudkan oleh J. L Austin sebagai “speech-act”, aktus berbicara
yang mengandung kekuatan konstitutif untuk menyampaikan suatu maksud. Setiap
tindakan berbicara selalu mempunyai dampak tertentu.
Kedua, “tentang sesuatu”. Bahasa selalu mempunyai referensi dan referensi itu memberi kita indikasi “tentang sesuatu”. Bahasa membawa kita kepada suatu realitas yang digambarkan oleh bahasa itu. Bahasa menghadirkan sesuatu. Inilah yang dimaksudkan sebagai fungsi konfigurasi bahasa itu.
Ketiga, “kepada seseorang”. Hal ini menggambarkan unsur komunikasi dalam bahasa. Ketika kita berbicara, pembicaraan kita selalu terarah kepada seseorang. Dalam berbicara, kita memiliki rekan pembicara, dan perlu diketahui bahwa rekan pembicara di sini bersifat luas. Singkatnya, dalam berbicara, kita menggunakan bahasa sebagai mediasi tiga rangkap yaitu: antara manusia dengan dunia, antara manusia dengan sesamanya dan antara manusia dengan diri sendiri. Hubungan manusia dengan dunia disebut referensi. Hubungan manusia dengan sesama adalah komunikasi, dan hubungan manusia dengan diri sendiri adalah refleksi.
Kedua, “tentang sesuatu”. Bahasa selalu mempunyai referensi dan referensi itu memberi kita indikasi “tentang sesuatu”. Bahasa membawa kita kepada suatu realitas yang digambarkan oleh bahasa itu. Bahasa menghadirkan sesuatu. Inilah yang dimaksudkan sebagai fungsi konfigurasi bahasa itu.
Ketiga, “kepada seseorang”. Hal ini menggambarkan unsur komunikasi dalam bahasa. Ketika kita berbicara, pembicaraan kita selalu terarah kepada seseorang. Dalam berbicara, kita memiliki rekan pembicara, dan perlu diketahui bahwa rekan pembicara di sini bersifat luas. Singkatnya, dalam berbicara, kita menggunakan bahasa sebagai mediasi tiga rangkap yaitu: antara manusia dengan dunia, antara manusia dengan sesamanya dan antara manusia dengan diri sendiri. Hubungan manusia dengan dunia disebut referensi. Hubungan manusia dengan sesama adalah komunikasi, dan hubungan manusia dengan diri sendiri adalah refleksi.
Retorika
Dari latar belakang
umum tentang bahasa sebagai “discourse” seperti yang telah kita lihat di atas,
kita tentu mensyukuri makna bahasa dalam hidup manusia. Lebih dari itu, kesadaran
kita akan pentingnya bahasa harus membawa kita ke tingkat yang lebih tinggi,
yaitu bahasa bertujuan untuk meyakinkan seseorang tentang sesuatu. Kita tidak
sekedar berbicara atau sekedar berkata-kata dengan menggunakan bahasa apa
adanya.
Penggunaan bahasa
yang baik dan benar harus menyadarkan kita tentang hal-hal teknis yang bersifat
persuasif dan diskursif. Di sini retorika amatlah penting. Ricoeur berkata,
“The art of rhetoric is an art of operative (agissant) discourse” (1997.62).
Dengan kata lain, retorika adalah seni berbahasa dalam menyampaikan sesuatu
dengan tujuan untuk meyakinkan orang lain agar bisa bertindak dalam hidup ini
secara baik.
Tentu, seni
berbahasa di sini tidak saja berkenaan dengan argumentasi; tetapi lebih dari
itu, ia berhubungan dengan seni mengelaborasi argumentasi yang didukung dengan
daya persuasi dan inovasi semantis. Dalam dunia politik dan semua aktivitas
publik, retorika amatlah penting karena memang politik dan aktivitas publik
bertujuan untuk merebut perhatian orang lain.
Poetika
Dalam cara kita
berbahasa sehari-hari, tidak jarang kita menemukan apa yang disebut bahasa
puitis. Kalau kita sejenak kembali ke Aristoteles, “Poiesis” berkenaan dengan
inovasi semantis yang dihasilkan oleh daya “discourse” yang persuasif dan
kreatif.
Selain itu, Poiesis berkaitan dengan sesuatu yang bersifat “universal”. Ia tidak konvensional, tidak terikat pada ketatnya unsur semantis. Ia lebih bebas dan lebih mengandalkan daya kreativitas. Karena itu, dunia seni sastra dan seni puisi adalah dunia “creative art” dengan tingkatan imitasi kreatifnya jauh lebih tinggi.
Dalam domain
politik, dua hal ini, ideologi dan utopia, sering memainkan peranan sentral.
Sebuah ideologi secara politis harus mengikat retorika berbahasa untuk
memenangkan tujuannya. Namun, dalam dunia utopia, hal yang lebih penting adalah
keyakinan akan kreasi imajinasi untuk mengubah kehidupan. Unsur ini harus
diikat oleh dimensi imajinasi sosial yang kuat dan dahsyat. Di sinilah kita
membutuhkan poetika, yang mempunyai daya kreatif dan persuasif untuk mengubah
dunia kehidupan kita.
Hidup yang baik dan
bermakna perlu selalu dijalani dalam tingkatan kreasi yang tinggi, penuh daya
imajinasi dan bila perlu, harus dihiasi dengan kekayaan metafora. Sebagai "mahluk
yang berbudi bahasa", setiap budi bahasa kita sebaiknya lahir dari sumber
"inovasi semantis" yang tidak pernah habis. Kita memang membutuhkan
kekuatan "imagination in Discourse and in Action".
Namun, di atas
semuanya, bahasa harus juga didukung oleh seni interpretasi yang membawa kita
kepada pengertian yang lebih baik. Discourse, retorika dan bahasa puitis,
semuanya membutuhkan interpretasi (hermeneutika) agar kita dibawa ke “dunia
makna” (The world of meaning) yang sesungguhnya. Karena melalui “dunia makna”,
kita dibantu untuk menjalani hidup kita dengan baik dan membangun komunikasi
dengan wajar dan bertanggung jawab terhadap sesama yang lain.
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!