Headlines News :
Home » » Kasus Pembunuhan: Bedy Langoday Akhirnya Mendekam di LP Penfui

Kasus Pembunuhan: Bedy Langoday Akhirnya Mendekam di LP Penfui

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, April 05, 2013 | 6:21 AM

 Setelah buronan selama dua tahun lebih, aparat Polda NTT berhasil menangkap Lambertus Bedi Langoday terdakwa kasus pembunuhan saudara kandungnya sendiri Yohakim Laka Langoday di Lewoleba, Lembata beberapa tahun silam. Bedi ditangkap Senin (1/4) dan sudah dijebloskan ke LP Penfui, Selasa (2/4)  setelah semalam diamankan di Mapolda NTT.

Informasi yang diperoleh floresbangkit.com, Rabu (3/4)  dari Aiptu Buang Sine yang ikut menggerebek Bedi Langoday menyebutkan, Bedi ditangkap di rumah teman sekolahnya di kawasan Tenau, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Ketika ditangkap, Bedi tidak melakukan perlawanan karena saat itu tim Polda NTT yang dipimpin Iptu Marselus Hale, Aiptu Buang Sine dan Bripka Jefrey Takesan menyergap, Bedi sedang tidur lelap di dalam kamar rumah temannya tersebut.

Buang Sine menjelaskan, penangkapan Bedi berdasarkan permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati)  NTT awal Maret tahun 2012. Penangkapan Bedi tidak mudah. Sejak menjadi buron dua tahun lalu, Bedi selalu berpindah-pindah tempat tinggal.

Bedi sempat tinggal di Makassar dan Majalengka. Bahkan untuk menghilangkan jejak, Bedi sempat mengenyam pendidikan Sekolah Theologia di Majalengka.

Namun, lanjut Buang Sine, polisi memiliki teknik khusus agar menjebak Bedi keluar dari tempat persembunyiannya. Selain memantau keberadaan tempat tinggal Bedi, polisi melalui seseorang agar mengabarkan Bedi tentang keluarganya yang meninggal dunia di Lembata.

Trik ini sangat mempan. Bedi yang mendapat informasi meninggalnya anggota keluarganya di Lembata, langsung keluar dari tempat persembunyiannya di Majalengka. Dia akhirnya menuju Kupang dengan menumpang pesawat Lion Air dan tiba di Kupang, Sabtu (30/3).

Polisi terus mengingati Bedi yang keluar dari Bandara El Tari menggunakan taksi bandara. Tempat penginapan Bedi di rumah salah seorang teman sekolahnya  di Sekolah Theologia di Majalengka polisi kemudian menyusun strategi penyergapan. Polisi baru merapat dan menyergapnya pada Senin (1/4) pagi. Saat itu Bedi tak berkutik lantaran sudah terkepung anggota Polda NTT.

Bedi kemudian diinapkan di Mapolda NTT semalam sambil berkoordinasi dengan Penyidik Kejati NTT. Hasilnya, Bedi sudah dijebloskan ke LP Penfui, Selasa (2/4) pukul 11.00 wita.

Ditanya tentang keberadaan terdakwa lainnya Muhammad Pitang dalam kasus yang sama, Buang Sine mengatakan, Polisi sudah mengetahui keberadaannya. “Kami sudah mendeteksi keberadaan Pitang, tinggal menuggu waktu yang tepat untuk menggerebeknya,” katanya sambil terus merahasiakan keberaan terdakwa.

Untuk diketahui, putusan PN Lembata dalam kasus pembunuhan Yohakim Laka Langoday menghukum empat terdakwa masing-masing, Bambang selama 17 tahun, Erni Manuk, Bedi Langodai dan Muhammad Pitang masing-masing 15 tahun.

Theresia Abon Manuk (Erni Manuk)  berhasil ditangkap aparat kepolisian di Bandar Udara  Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis, 29 November 2012 lalu. Sementara Bambang sudah mendekam di lembaga pemasyarakat sejak setahun silam. (Oni)
Sumber: floresbangkit.com, 3 April 2013
Ket foto: Bedy Langoday dan Erni Manuk
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger