Tindakan tidak
mengenakkan itu dilakukan Munarman pada Jumat (28/6/2013) di Wisma Nusantara,
Jakarta Pusat, dalam acara talkshow
"Apa Kabar Indonesia Pagi" di TV
One. Munarman menyiramkan air teh yang dihidangkan kepada Tamrin, yang
sama-sama sebagai narasumber.
Tindakan buruk ini
dilakukan saat diskusi dengan tema membahas pelarangan sweeping tempat hiburan
malam. Saat itu, Karopenmas Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar menjadi
narasumber live dari Mabes Polri.
"Tindakan
Munarman tersebut jelas merupakan tindakan kekerasan, yang mengancam ruang
kebebasan berpendapat, berdiskusi, dan juga mengancam Demokrasi di Indonesia.
Tindakan ini bukan semata tindakan spontan lepas kontrol dalam sebuah diskusi,
tapi tindakan ini adalah tindakan yang kongruen dengan tindakan kekerasan yang
FPI dan Munarman lakukan di tempat dan waktu lain," kata Direktur LBH
Jakarta Febi Yonesta.
Kata Febi, tindakan
ini bukan hanya berdampak kepada Prof Thamrin Amal Tomagola, melainkan juga
berpotensi mengancam dan menimbulkan ketakutan publik.
Kantor LBH yang
turut mengeluarkan pernyataan bersama adalah LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH
Padang, LBH Palembang, LBH Pekanbaru, LBH Bandar Lampung, LBH Jakarta, LBH
Bandung, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Makassar,
LBH Manado, dan LBH Papua.
Sumber: Kompas.com,
28 Juni 2013.
Ket foto: Munarman
menyiram secangkir air ke wajah Tamrin Amal Tomagola, saat keduanya hadir
sebagai narasumber pada acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang disiarkan langsung
oleh TVOne, Jumat (28/6/2013).
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!