Headlines News :
Home » » Derita Agustina Inang, Aldiras Minta Polisi Periksa La Ode

Derita Agustina Inang, Aldiras Minta Polisi Periksa La Ode

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, October 04, 2013 | 6:45 AM

Kisah nan memilukan menyertai perjalanan hidup saksi kunci kasus dugaan penyeludupan pasir emas milik Lembata ke Jakarta. Agustina Inang, mengaku mengalami kekerasan selama tujuh bulan mendampingi La Ode, suaminya.

Wanita muda berusia 15 tahun ini, sekarang tengah mengandung enam bulan, namun ia memilih cerai dengan suaminya gara-gara sering mengalami penyiksaan fisik. Pernikahannya dengan La Ode alias Amran Sarabiti sekitar bulan Februari 2013, dilakukan diam-diam tanpa diketahui orang tua kandungnya.

“Kami menikah bulan Februari 2013 di salah satu rumah di Wangatoa, saya punya orang tua tidak tahu,” tutur Agustina yang ditemui di Lewoleba bulan September silam.

Dia mengatakan, tidak hanya pernikahan mereka saja yang tidak diketahui orang tua kandungnya, perjalanan ke Jakarta pun dilakukan tanpa sepengetahuan orang tua. La Ode, suaminya kala itu, datang menemui orang tuanya dan meminta ijin untuk membawa Agustina untuk menghadiri pernikahan salah satu kerabatnya di desa Kalikur WL, Kecamatan Buyasuri.

Di tengah perjalanan, La Ode memutar haluan dan menuju Lewoleba, untuk selanjutnya menumpang kapal motor ke Larantuka. Dua hari Agustina menginap bersama La Ode di Larantuka, lalu melanjutkan perjalanan ke Jakarta melalui jalur darat dengan menumpang truk bermuatan pasir.

Dalam pengakuannya, dirinya tak mengetahui jika kemudian dibawa La Ode suaminya ke Jakarta. Dia baru tahu, kalau akan berangkat ke Jakarta ketika sudah berada di dalam truk kontainer, yang siap menghantar mereka menempuh perjalanan menuju Jakarta.

Awal kehidupan mereka selama di Jakarta berjalan normal, penuh kisah unik dan romantis, layaknya pasangan suami istri lainnya. Namun kian lama, kehidupannya kian tersiksa. La Ode yang awalnya bersikap manis berubah menjadi kasar.

Dirinya sering mendapat perlakuan kasar, kadang harus mendapat penyiksaan fisik. Keadaan itu dialami Agustina, selama berbulan-bulan, bahkan dalam keadaan hamil muda.

“Kalau ada masalah dengan uji kandungan pasir, La Ode pulang kerumah dan selalu saja saya dibentak, bahkan dia sering pukul saya,” katanya.

Tak tahan dengan perlakuan sang suami, Agustina lalu meminta ijin untuk kembali ke Lembata. kini, Agustina sudah tak mau untuk kembali hidup serumah dengan suaminya.

“Saya sudah tidak mau kawin dengan dia (La Ode) lagi, soalnya dia sering pukul-pukul saya terus,” kata wanita yang mengaku hanya berpendidikan Sekolah Dasar ini.

Terkait dengan pengakuan Agustina ini, Aliansi Keadilan dan Kebenaran Anti Kekerasan (Aldiras) melalui Ketua Divisi Hukum dan HAM, Emanuel Belida Wahon, SH, meminta polisi untuk menangkap dan memperoses hukum La Ode.

Pernyataan Emanuel Belida Wahon itu disampaikan kepada floresbangkit.com, Kamis (03/10) kala FBC bertandang ke rumahnya di lingkungan Wangatoa, Kabupaten Lembata.

Menurut Nandes Wahon, demikian Emanuel Belida disapa, pernikahan yang dijalani Agustina dan La Ode adalah tidak sah secara hukum. Kasus seperti ini menurut Nandes tidak perlu menunggu laporan. Dengan berita di media saja polisi sudah bisa memeriksa La Ode.

“Agustina di bawah perlindungan undang-undang perlindungan perempuan. Menikah di bawah umur saja sudah salah, apalagi mengalami kekerasan. Polisi wajib memproses kasus ini walau tanpa laporan keluarga maupun masyarakat,” ujar Wahon mengomentari.

Menurutnya, menikahi Agustina yang masih di bawah umur, La Ode secara sadar dan dengan tau dan mau merusak masa depan Agustina, lanjutnya. (Yogi Making)
Sumber: floresbangkit.com, 4 Oktober 2013
Ket foto: Agustina Inang, wanita berusia 15 tahun yang sering mengalami penyiksaan fisik dari suami.
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger