Kisah nan memilukan
menyertai perjalanan hidup saksi kunci kasus dugaan penyeludupan pasir emas
milik Lembata ke Jakarta. Agustina Inang, mengaku mengalami kekerasan selama
tujuh bulan mendampingi La Ode, suaminya.
Wanita muda berusia
15 tahun ini, sekarang tengah mengandung enam bulan, namun ia memilih cerai
dengan suaminya gara-gara sering mengalami penyiksaan fisik. Pernikahannya
dengan La Ode alias Amran Sarabiti sekitar bulan Februari 2013, dilakukan
diam-diam tanpa diketahui orang tua kandungnya.
“Kami menikah bulan
Februari 2013 di salah satu rumah di Wangatoa, saya punya orang tua tidak tahu,”
tutur Agustina yang ditemui di Lewoleba bulan September silam.
Dia mengatakan,
tidak hanya pernikahan mereka saja yang tidak diketahui orang tua kandungnya,
perjalanan ke Jakarta pun dilakukan tanpa sepengetahuan orang tua. La Ode, suaminya
kala itu, datang menemui orang tuanya dan meminta ijin untuk membawa Agustina
untuk menghadiri pernikahan salah satu kerabatnya di desa Kalikur WL, Kecamatan
Buyasuri.
Di tengah
perjalanan, La Ode memutar haluan dan menuju Lewoleba, untuk selanjutnya
menumpang kapal motor ke Larantuka. Dua hari Agustina menginap bersama La Ode
di Larantuka, lalu melanjutkan perjalanan ke Jakarta melalui jalur darat dengan
menumpang truk bermuatan pasir.
Dalam pengakuannya,
dirinya tak mengetahui jika kemudian dibawa La Ode suaminya ke Jakarta. Dia
baru tahu, kalau akan berangkat ke Jakarta ketika sudah berada di dalam truk kontainer,
yang siap menghantar mereka menempuh perjalanan menuju Jakarta.
Awal kehidupan
mereka selama di Jakarta berjalan normal, penuh kisah unik dan romantis,
layaknya pasangan suami istri lainnya. Namun kian lama, kehidupannya kian
tersiksa. La Ode yang awalnya bersikap manis berubah menjadi kasar.
Dirinya sering
mendapat perlakuan kasar, kadang harus mendapat penyiksaan fisik. Keadaan itu
dialami Agustina, selama berbulan-bulan, bahkan dalam keadaan hamil muda.
“Kalau ada masalah
dengan uji kandungan pasir, La Ode pulang kerumah dan selalu saja saya
dibentak, bahkan dia sering pukul saya,” katanya.
Tak tahan dengan
perlakuan sang suami, Agustina lalu meminta ijin untuk kembali ke Lembata.
kini, Agustina sudah tak mau untuk kembali hidup serumah dengan suaminya.
“Saya sudah tidak
mau kawin dengan dia (La Ode) lagi, soalnya dia sering pukul-pukul saya terus,”
kata wanita yang mengaku hanya berpendidikan Sekolah Dasar ini.
Terkait dengan
pengakuan Agustina ini, Aliansi Keadilan dan Kebenaran Anti Kekerasan (Aldiras)
melalui Ketua Divisi Hukum dan HAM, Emanuel Belida Wahon, SH, meminta polisi
untuk menangkap dan memperoses hukum La Ode.
Pernyataan Emanuel
Belida Wahon itu disampaikan kepada floresbangkit.com, Kamis (03/10) kala FBC
bertandang ke rumahnya di lingkungan Wangatoa, Kabupaten Lembata.
Menurut Nandes
Wahon, demikian Emanuel Belida disapa, pernikahan yang dijalani Agustina dan La
Ode adalah tidak sah secara hukum. Kasus seperti ini menurut Nandes tidak perlu
menunggu laporan. Dengan berita di media saja polisi sudah bisa memeriksa La
Ode.
“Agustina di bawah
perlindungan undang-undang perlindungan perempuan. Menikah di bawah umur saja
sudah salah, apalagi mengalami kekerasan. Polisi wajib memproses kasus ini
walau tanpa laporan keluarga maupun masyarakat,” ujar Wahon mengomentari.
Menurutnya,
menikahi Agustina yang masih di bawah umur, La Ode secara sadar dan dengan tau
dan mau merusak masa depan Agustina, lanjutnya. (Yogi Making)
Sumber:
floresbangkit.com, 4 Oktober 2013
Ket foto: Agustina
Inang, wanita berusia 15 tahun yang sering mengalami penyiksaan fisik dari
suami.

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!