Komisi
Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar,
usai serah terima uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp3 miliar. Akil
ditangkap bersama seorang anggota DPR berinisial CHN, yang kemudian diakui
Fraksi Golkar sebagai Chairun Nisa dan pengusaha berinisial CN.
Diduga, uang itu
merupakan suap terkait sengketa pemilihan kepala daerah salah satu daerah di
Kalimantan Tengah.
Siapa Chairun Nisa?
Chairun Nisa merupakan anggota Komisi II dari Fraksi Golkar. Dia telah menjadi
anggota DPR pada periode 1997-1999, 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014.
Chairun Nisa
kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR dari Partai Golkar pada pemilu
2014 di dapil Kalimantan Tengah dengan nomor urut 1.
Sebelum duduk
sebagai anggota Komisi II DPR, Chairun Nisa pernah menjabat Wakil Ketua Komisi
VIII DPR yang membidangi kesejahteraan sosial dan agama. Dalam kapasitasnya
saat itu, dia pernah diperiksa KPK terkait kasus korupsi Alquran dengan
tersangka Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.
Berdasarkan profil
di situs dpr.go.id, Chairun Nisa menyandang gelar S3 di Universitas Negeri
Jakarta (UNJ) dengan Program Studi Manajemen Pendidikan.
Perjalanan politik
perempuan kelahiran Surakarta, 27 Desember 1958 menuju kursi DPR tidak diraih
dengan mudah. Dua kali dia gagal mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi,
periode 1987-1992 dan periode 1992-1997. Hal itu tak membuatnya patah arang.
Setelah mendapat
izin dan dukungan dari keluarga besar, terutama suami, ia kembali mencoba
mencalonkan diri untuk yang ketiga kalinya pada pemilu 1997.
Tapi, pada periode
ini, ia menjadi caleg DPR dan terpilih. Mantan Dosen Universitas Palangkaraya
itu hingga kini masih menjadi anggota DPR dan kembali mencalonkan diri menjadi
anggota DPR periode 2014-2019.
Namun, berdasarkan
peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013, dia terancam dicoret dari Daftar Calon Tetap
Anggota DPR. Namun, pencoretan Chairun Nisa harus menunggu keputusan resmi dari
KPU.
Juru bicara Partai
Golkar, Tantowi Yahya, mengaku kaget soal penangkapan kadernya itu. Dia juga
membenarkan inisial CHN yang disebut KPK itu adalah Chairun Nisa. Tantowi
mengaku kenal baik dengan Chairun Nisa.
"Saya kenal
dekat dengan beliau. Beliau maju dari dapil yang sama (Kalteng). Sebagai sesama
kader partai dan sesama anggota DPR, kami kaget mendengar penangkapan
ini," kata Tantowi kepada VIVAnews.
Namun, Tantowi
melanjutkan, Partai Golkar sangat menyayangkan jika penangkapan kadernya
seperti yang diberitakan di media massa, yakni dugaan penyuapan terhadap Hakim
Konstitusi terkait sengketa pilkada.
Meski begitu,
Golkar menyerahkan sepenuhnya pada proses yang berlangsung di KPK. Partai
Golkar, menurut Tantowi, tidak akan mengintervensi apa pun soal kasus yang
menjerat kadernya itu.
Selain tiga orang
yang disebutkan tersebut, KPK juga menangkap dua orang lainnya di sebuah hotel
kawasan Jakarta Pusat, yakni HB seorang kepala daerah dan DH. Kini kelimanya
masih diperiksa secara intensif di gedung KPK dengan status terperiksa.
Sumber: Vivanews.com,
3 Oktober 2013
Ket foto: Chairun
Nisa

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!