Headlines News :
Home » » DPRD Berhentikan Bupati Lembata

DPRD Berhentikan Bupati Lembata

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, March 03, 2014 | 3:45 PM

DPRD Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), memberhentikan Bupati Yantje Sunur karena diduga melanggar undang-undang dengan melakukan berbagai pemerasan dan penipuan.

"Paripurna DPRD sudah memutuskan untuk memproses pemberhentian Bupati Lembata," kata anggota DPRD Kabupaten Lembata, Ipi Bediona, yang dihubungi Tempo, Kamis, 27 Februari 2014.

Menurut dia, dari hasil identifikasi DPRD, ditemukan berbagai persoalan yang melibatkan Bupati Lembata. Di antaranya: kriminalisasi terhadap fungsi kontrol DPRD dan pemerasan serta penipuan terhadap kontraktor peserta tender proyek multi-years pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Ile Ape.

Selain itu, ada dugaan keterlibatan Bupati dalam proyek lampu jalan di Lewoleba, ibu kota Kabupaten Lembata; tingginya perjalanan dinas Bupati ke luar daerah; dan sikap Bupati yang selalu menolak menghadiri sidang paripurna Dewan, meski dia berada di Lembata. "Lima kasus itu yang menjadi fokus pemberhentian Bupati," katanya.

Keputusan paripurna DPPRD yakni memproses pemberhentian Bupati sesuai dengan mekanisme Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah

Setelah memutuskan pemberhentian Bupati Lembata, DPRD akan mengirimkan keputusan itu ke Mahkamah Agung (MA) dengan permohonan agar diperiksa dan diputuskan. "Apakah benar Bupati telah melanggar peraturan perundang-undangan," katanya.

Adapun Bupati Lembata Yanjte Sunur hingga berita ini diturunkan belum berhasil dimintai konfirmasi Tempo.
Sumber: Tempo.co, 27 Februari 2014
Ket foto: Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger