Warga Kabupaten
Lembata mempertanyakan sikap pemerintah terhadap ancaman kelaparan pada ribuan
warga yang tersebar di enam dari sembilan kecamatan di Kabupaten Lembata.
Betapa tidak,
masalah gagal panen di enam kecamatan itu merupakan persoalan serius yang butuh
tindakan cepat dari pemerintah, agar warga tidak kelaparan. Namun anehnya,
hingga kini belum satupun bantuan pemerintah berupa bahan makanan sampai ke
tangan warga.
Sebelumnya FBC
pernah merilis berita terkait pernyataan data korban gagal panen yang
disampaikan Dinas Sosial dan Nakertrans Kabupaten Lembata, dimana sebanyak
6.541 Kepala Keluarga (KK) petani yang tersebar di enam kecamatan dalam wilayah
Kabupaten Lembata mengalami gagal panen.
Kepala Dinas
(Kadis) Sosial dan Nakertrans Lembata Markus Lela Udak ketika itu mengatakan,
data gagal panen yang bersumber dari BKP3 tinggal menanti disposisi dari Bupati
Lembata untuk ditindaklajuti dengan memberi sumbangan beras dan bahan makanan
lain kepada warga.
Terkait dengan
berita itu, Ketua Advokasi dan Perlindungan Masyarakat, Aliansi Keadilan dan
Kebenaran Anti Kekerasan (Aldiras) Kor Sakeng, mendesak Bupati untuk segera
membuat pernyataan Kondisi Luar Biasa (KLB) terhadap warga di enam kecamatan.
Dia menilai, Pemda terkesan lamban dalam bersikap, padahal ribuan warganya
sedang terancam kelaparan.
Tak cuma itu,
aktivis yang dikenal gigih memperjuangkan hak rakyat kecil ini, bahkan tak
sungkan menuding lambanya pemerintah bersikap karena Bupati Eliaser Yentji
Sunur jarang ada di Lembata. “Karena itu, Bupati tidak tahu hal apa yang sedang
terjadi di Lembata,” katanya.
Sakeng melalui wartawan di Moting Aldiras, Selasa (17/6) mendesak Sekda Petrus Toda Atawolo
untuk menjelaskan keberadaan Bupati Lembata selama satu pekan terakhir, dan
meminta Sekda untuk segera menyampaikan kondisi riil Lembata, agar bupati
bersikap sebelum warga benar-benar kelaparan.
“Rakyat kelaparan
dan butuh makan koq harus tunggu Bupati? Sekda harus jelaskan kemana Bupati
dalam satu minggu ini. Kami juga minta Sekda untuk sampaikan kepada Bupati,
bahwa ribuan orang lembata di enam kecamatan sedang lapar, jadi Bupati tolong
buat pernyataan KLB supaya orang dibawahnya bisa tindaklanjuti dengan turunkan bantuan,”
ujarnya.
Minggu Depan Bupati
Sudah Pulang Ke Lembata
Terkait desakan
Aldiras yang disampaikan Ketua Devisi Advokasi dan Perlindungan Masyarakat Kor
Sakeng, FBC lalu menemui Sekda Petrus Toda Atawolo di Kantor Bupati Lembata,
sesaat setelah dari Moting Aldiras di Wangatoa, Kelurahan Selandoro.
Saat dikonfirmasi
terkait keberadaan Bupati Lembata, Sekda Atawolo menjelaskan, dalam satu pekan
terakhir ini Bupati Lembata sedang melakukan perjalanan dinas keluar lembata
untuk beberapa urusan, yakni mengikuti kegiatan Pedapenas di Malang, lalu
kembali ke Kupang guna mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT.
Setelah dari
Kupang, Bupati kembali ke Jakarta dalam rangka kegiatan koordinasi dengan
Menteri Kelautan dan Perikanan juga Menteri Kesehatan terkait masalah BPJS,
lalu kembali lagi Kupang guna menyerahkan dokumen laporan keuangan Pemda
Lembata ke BPK bersama Ketua DPRD Lembata Yohanes Derosari.
“Jadi Bupati ada di
Lembata hari Selasa 24/6 karena ada kegiatan pengresmian kantor kas bank NTT di
desa Pada” jelas Atawolo.
Sebagai informasi,
sebelumnya Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur meninggalkan Lembata selama satu
bulan terhitung 29/4 dan baru kembali ke Lembata 29/5. Belum satu minggu
tinggal di lembata, Bupati sunur kembali meninggalkan Lembata dan rencananya
akan tiba lagi di Lembata pada Selasa 24/6 pekan depan.
Kadis Sosial dan
Nakertrans Salah
Sementara terkait
pernyataan Kadis Sosial dan Nakertrans Lembata Markus Lela Udak tentang masih
menanti disposisi Bupati Lembata sebelum pihaknya menurunkan bantuan kepafa
warga di enam kecamatan yang mengalami gagal panen, dinilai salah oleh Sekda
Petrus Toda Atawolo.
Menurut Sekda,
pernyataan Kadis itu harus diluruskan kembali. Dia mengatakan, pihak yang
berwenang untuk menyampaikan data terkait gagal panen ke Bupati adalah, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB), yang tentunya tentunya berdasarkan data
dari BKP3.
Dengan laporan dan kajian BPBD itu, Bupati lalu membuat pernyataan
KLB, dan merekomendasikan kepada Dinas Sosial untuk menindaklanjuti dengan
memberi bantuan berupa bahan makanan.
“Berdasarkan
laporan dari BPBD, Bupati membuat pernyataan KLB, lalu Dinas Sosial membuat
permohonan untuk menurunkan bantuan, jadi Kadis Sosial omong itu salah, dia
tidak paham undang-undang tentang bencana itu. Jadi dia harus luruskan kembali,
tidak ada disposisi dari bupati. Disposisi apa?” tanggap Sekda Atawolo.
Lebih jauh terkait
ancaman kelaparan karena gagal panen, Sekda mengaku belum bisa menentukan
langkah, karena belum mendapat data dari BKP3, dan anehnya lagi, Sekda Atawolo
bahkan mengaku belum tau kalau di enam kecamatan dalam kabupaten lembata itu
terjadi gagal panen. (Yogi Making)
Sumber: floresbangkit.com, 18 Juni 2014
Ket foto: Bupati
Eliazer Yentji Sunur
Sumber foto: www.flobamora.net
Sumber foto: www.flobamora.net

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!