Headlines News :
Home » » Sebelum Dibui, Razman Arif Sesumbar Tak Bisa Ditangkap

Sebelum Dibui, Razman Arif Sesumbar Tak Bisa Ditangkap

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, March 19, 2015 | 5:22 PM

AKSI Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Panyabungan menangkap dan mengeksekusi pengacara mantan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Razman Nasution, sudah disinyalkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo pekan lalu. Razman ditangkap aparat Kejaksaan, pada Rabu siang, 18 Maret 2015.

Menanggapi pernyataan Prasetyo, Razman pun langsung membela diri. Razman melanjutkan, Prasetyo tak boleh sembarangan bilang akan mengeksekusinya. "Kalian harus tahu, saya advokat yang termasuk penegak hukum juga. Yang harus kalian pikirkan juga, saya tak bisa dieksekusi," ujar Razman, Jumat, 13 Maret 2015.

Razman adalah terpidana kasus penganiayaan terhadap keponakannya, Nurkholis Siregar, pada 2004. Ia meninju pelipis dan rahang Nurkholis usai berdebat soal hutang. Ia dihukum pidana penjara tiga bulan di Pengadilan Tinggi Medan 2006 dan diperkuat dengan putusan kasasi Mahakamah Agung pada 2009.

Menurut Razman, sebelum Prasetyo menangkap dia, harus ada surat perintah tahan dahulu yang perlu dikirimkan ke pengacaranya, Eggi Sudjana. Razman berkukuh kasus penganiayaan keponakannya Nurkholis Siregar juga sudah selesai dan tak perlu dipersoalkan. Dia mengklaim sudah tiga kali berdamai dengan keponakannya sehingga tak perlu dilebih-lebihkan.

Razman ditangkap oleh tim Kejagung dan Kejaksaan Panyabungan pada pukul 15.30, Rabu ini, di Jalan Juanda usai pengejaran dari depan gedungMahkamah Agung. Ia kemudian dibawa ke Lapas Cipinang dan masuk ke sana pada pukul 16.10. Razman belum memberi pernyataan apapun. Ketika dihubungi, kontak dari Tempo tak diangkatnya.

Saat menjadi pengacara Budi Gunawan inilah Razman menjadi populer dan laris manis. Tawaran mengalir deras usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lewat hakim tunggal Sarpin Rizaldi, membatalkan status tersangka Budi Gunawan. Lucunya, kepala tim praperadilan Frederich Yunadi tidak mengakui keberadaan Razman dalam tim pengacara Budi Gunawan.

Kejaksaan Negeri Panyabungan, Sumatera Utara, sesungguhnya berencana mengeksekusi Razman pada 2010. Namun, Razman Arif kabur dan selama lima tahun tidak terdengar kabarnya. Baru pada Januari 2015, sekonyong-konyong ia bangkit ke permukaan sebagai pengacara Budi Gunawan dalam kasus dugaan suap di Mabes Polri.

Namun, penangkapan Razman sesungguhnya tidak direncanakan hari ini. "Dia sudah kami ikuti sejak Selasa malam. Penangkapan direncanakan kemarin," ujar salah satu sumber yang ikut terlibat proses penangkapan tersebut. Penangkapan pada Selasa, 17 Maret 2015, lantas dibatalkan karena kondisi dianggap tak kondusif. Razman menunjukkan tanda-tanda melawan.

Pengejaran diubah menjadi Rabu, 18 Maret 2015. Razman melawan dengan kabur dari kejaran tim jaksa yang membuntutinya hingga ke gedung Mahkamah Agung. Ia baru berhasil ditangkap di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, pukul 15.30, usai tim menghalangi mobil Razman dengan mobil kejaksaan. "Itu pun Razman masih melawan, ogah turun dari mobil," ujar sumber itu.

Juru bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan pengacara eks calon tunggal Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, sempat mencoba berkelit sebelum tertangkap. "Tertangkap pun tak langsung di depan gedung Mahkamah Agung," kata Tony kepada Tempo di kantornya.

Tony melanjutkan, saat penangkapan, Razman sempat berkelit dengan mencoba menghindari tim intel Kejaksaan yang telah membuntutinya sejak ia keluar dari kantor Mahkamah Agung. Razman baru berhasil ditangani ketika mencapai Jalan Juanda, Jakarta Pusat, dekat Restoran Minang Pagi Sore.

Ketika ditangkap, Razman tak sepenuhnya kooperatif. Ia sempat cekcok dengan tim kejaksaan. Namun ia akhirnya berhasil ditahan pada pukul 15.30 dan masuk ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pukul 16.10. Razman akan menghuni lapas selama tiga bulan meski Razman berkali-kali mengklaim dirinya tak bisa ditahan. 
Sumber: Tempo.co, 18 Maret 2015 
Ket foto: Rasman Arif Nasution
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger