GUBERNUR Papua Barat Abraham Atururi memilih politisi Partai
Golkar Irene Manibuy sebagai wakil gubernur menggantikan almarhum Rahimin
Katjong yang meninggal dunia pada 22 Januari 2015.
"Gubernur menyurat kepada
DPRD Papua Barat agar menetapkan Irene Manibuy yang mantan anggota DPR RI itu
sebagai Wakil Gubernur Papua Barat," kata Wakil Ketua DPRD Papua Barat
Robert Manibuy di Manokwari, Selasa.
Dia mengatakan, surat gubernur
sudah ditindak lanjut oleh Badan Musyawarah DPRD Provinsi Papua Barat dengan
menggelar rapat penentuan jadwal paripurna penetapan Irene Manibuy sebagai
wakil gubernur.
"Hasil rapat Badan
Musyawarah DPRD Papua Barat disepakati paripurna penetapan Irene Manibuy
sebagai wakil gubernur pada 28 April 2015," katanya.
Ia menjelaskan, ada dua
paripurna yang diagendakan oleh DPRD Papua Barat April ini yakni paripurna
pengesahan tata tertib dewan dan paripurna penetapan Irene Manibuy sebagai
wakil gubernur.
"Dua agenda ini sangat
penting namun paripurna pengesahan tata tertib dewan didahului pada 17 April
kemudian paripurna penetapan Irene Manibuy sebagai wakil gubernur pada 28
April," ujarnya.
Dia lebih jauh mengatakan,
Badan Musyawarah DPRD Provinsi Papua Barat menjadwalkan paripurna penetapan
Irene Manibuy sebagai wakil gubernur pada 28 April agar ada waktu untuk
melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Setelah DPRD Papua Barat
melakukan paripurna penetapan Irene Manibuy sebagai Wakil Gubernur Papua Barat
selanjutnya diusulkan ke Mendagri untuk mendapat SK pelantikan," tambah
dia.
Sumber: kemendagri.go.id, 14 April 2015
Ket foto: Irene Manibuy
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!