MENTERI Riset Teknologi dan
Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir meminta Gubernur NTT, Frans
Lebu Raya, untuk mulai mengecek ijazah para pegawai negeri sipil (PNS) yang
bekerja di Pemerintahan Provinsi NTT.
Hal itu dikemukakan Nasir
dalam kunjungan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (1/6).
Nasir juga meminta kepada
Rektor Undana Frederik Benu untuk mengecek ijazah yang dimiliki oleh para dosen
di Undana Kupang.
Pada saat dialog di aula
Undana Kupang, para dosen mengritik kinerja pihak Kemristekdikti selama ini
yang dinilai mempersulit serta tidak transparan.
Nasir berjanji akan mengubah
cara kerja kementerian menjadi lebih transparan.
Saat ditanya tentang
Universitas PGRI Kupang, Nasir menjelaskan, pihaknya belum bisa mengeluarkan
keputusan terkait adanya dugaan ijazah serta gelar palsu yang digunakan oleh
Rektor PGRI Kupang Samuel Haning.
“Rektor PGRI saat ini kami
belum bisa memutuskan kelanjutan hukumnya. Rektor PGRI juga sebagai korban. Ia
sendiri sudah melaporkan ke pihak Dikti 2014 lalu,” katanya.
Samuel Haning kuliah dua
tahun lebih di Berkeley University. “Sejak Samuel Haning melaporkan kasus itu
2014, gelarnya tidak dipakai lagi hingga saat ini,” katanya.
Sejumlah wartawan yang
berusaha menemui rektor tersebut tidak dizinkan oleh satpam kampus.
Sementara itu, ketika
ditanya apakah ada universitas yang memiliki rapor merah di NTT, Nasir
mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya belum menemukan soal itu.
Namun dari pantauan
Kemristek Dikti, ada beberapa universitas yang dicurigai sebagai kampus bodong
atau tidak memiliki izin serta terkesan kampus ecek-ecek.
“Jika ingin lebih jelas,
masyarakat bisa melihat di pangkalan data perguruan tinggi yang terdaftar di
Dikti,” ujarnya.
Sumber: mediantt.com, 1 Juni 2015
Ket foto: Gubernur Nusa
Tenggara Timur Frans Lebu Raya
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!