GURU memberi sanksi
atau hukuman bagi siswa saat mereka berbuat salah adalah hal yang wajar. Namun,
hukuman yang diberikan Yakobus Nahak, guru mata pelajaran Bahasa Jerman di SMAN
2 Kefamenanu, NTT, dinilai tak masuk akal.
Yakobus
menghukum seorang murid kelas XII, Nelson Aleuf (17), dengan memerintahkan
remaja itu untuk membenturkan dahi sendiri ke meja tulis sebanyak 800 kali.
Akibatnya, Nelson harus dirawat intensif rumah sakit umum setempat.
Perbuatan
Yakobus itu terungkap ketika Nelson dibawa ke rumah sakit pada Sabtu
(19/9/2014) setelah mengeluh sakit kepala, diikuti dengan muntah darah. Hal ini
disampaikan salah seorang kerabat Nelson, Lexi Tule, Senin (21/9/2015).
Saat berada di
rumah sakit, Lexi melanjutkan, teman-teman Nelson datang menjenguk. Ketika
itulah keluarga Nelson baru mengetahui hal yang menimpa remaja tersebut di
sekolah.
Di rumah
sakit, kawan-kawan Nelson bercerita, pada Sabtu pagi, Nelson bersama 22 siswa
lainnya dihukum dengan cara membenturkan dahi sendiri ke meja belajar mereka di
kelas.
"Kami
pihak keluarga kecewa karena anak ini (Nelson) pernah mengalami sakit
sebelumnya. Pada 2 Agustus 2013, dia pernah mengalami kecelakaan sepeda motor,
dan kepalanya terbentur hingga tak sadarkan diri selama satu bulan," ujar
Lexi.
"Sebelumnya,
kami sudah minta informasi ke teman-temannya, dan semua siswa membenarkan
sebelumnya bahwa guru pernah hukum ketuk kepala 80 kali kemudian Sabtu lalu 800
kali," tambah Lexi.
Lexi
melanjutkan, dari cerita yang dia peroleh, hukuman keras itu diberlakukan
karena para siswa gagal menghafal doa dalam bahasa Jerman. "Kami sudah
laporkan hal ini kepada pihak sekolah, dan kami juga tempuh jalur hukum dengan
melapor ke Polres Timor Tengah Utara (TTU)," kata Lexi.
Sementara itu,
sang guru Bahasa Jerman, Yakobus Nahak, mengaku telah menghukum sejumlah
siswanya. "Memang saya kasih hukuman. Namun karena saya takut terjadi
apa-apa kalau dipukul, saya suruh mereka pilih jenis hukuman sendiri. Jadi,
mereka benturkan kepala mereka di meja berulang kali," ujar Yakobus.
Dia
menambahkan, dari 28 siswa, hanya lima orang yang terkena hukuman. Sementara
itu, 23 siswa lainnya tak dihukum karena mereka mengerjakan pekerjaan rumah.
Yakobus
menyatakan siap jika harus mempertanggungjawabkan perbuatan itu.
Sementara itu,
Kabag Humas Polres TTU Petrus Liy membenarkan, kepolisian sudah menerima
laporan dari orangtua Nelson mengenai masalah ini.
"Rencananya,
kedua belah pihak akan bertemu dan menyelesaikan masalah ini secara damai
setelah korban sembuh. Dalam kasus ini, kami tidak melakukan visum terhadap
korban," ujar Petrus.
Sumber: Kompas.com, 21 September 2015
Ket foto: Sigiranus
Marutho Bere/Kompas.com Nelson Aleuf (17) siswa kelas III SMA Negeri 2
Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT),
sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit, usai dihukum gurunya dengan
membenturkan dahi di meja.
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!