KETUA DPR Setya Novanto mengaku menghargai langkah KPK menetapkan tersangka dirinya terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Hal itu disampaikan Novanto dalam jumpa pers di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Dalam jumpa pers tersebut, Novanto didampingi empat pimpinan DPR lain.
"Saya hargai proses hukum yang ada. Sebagai warga negara yang baik saya akan ikuti dan taat proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," kata Novanto.
Novanto mengaku baru mengetahui soal penetapan tersangka dirinya dari media massa. Hingga saat ini, ia mengaku belum menerima informasi resmi dari KPK.
Novanto mengaku sudah mengirimkan surat kepada KPK yang isinya permintaan surat resmi soal penetapan tersangka.
Sumber: Kompas.com, 18 Juli 2017
Ket foto: Ketua DPR Setya Novanto.
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!