PRESIDEN Joko Widodo angkat bicara
soal usul pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi yang disuarakan politisi PDI-P
Henry Yosodiningrat.
Jokowi menegaskan,
sebagai lembaga yang diberi amanat undang-undang untuk memberantas korupsi,
peran KPK harus terus diperkuat.
"Perlu saya
tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita
harus sama-sama menjaga KPK," ujar Jokowi seperti dikutip dari siaran pers
resmi Istana, Senin (11/9/2017).
Apalagi, lanjut
Jokowi, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen dan
bebas dari kekuasaan mana pun. Sehingga ,tidak heran jika lembaga antirasuah
tersebut mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.
"KPK sebagai
sebuah institusi, yang dipercaya oleh masyarakat, sangat dipercaya masyarakat,
ya harus kita perkuat. Harus itu, harus kita perkuat untuk mempercepat
pemberantasan korupsi," tuturnya.
Namun, Jokowi tidak
menjelaskan upaya penguatan apa yang dilakukan, di tengah adanya dugaan upaya
memperlemah KPK melalui Pansus Angket KPK di DPR.
Jokowi hanya
mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga harus
diberantas.
"Perlu saya
ingatkan kepada semuanya ya bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh
sebab itu harus kita berantas. Harus kita lawan yang namanya korupsi,"
ucap Jokowi.
Anggota Pansus
Angket KPK dari fraksi PDI-P Henry Yosodiningrat sebelumnya mengatakan, dari
hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi
dan pembenahan ini butuh waktu lama.
"Maka, jika
perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas
korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry seperti
dikutip Harian Kompas.
Belakangan, setelah
protes muncul, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto meralat pernyataan anggotanya
itu.
"Partai tidak
berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan. Rekomendasi yang dipersiapkan Partai tetap
bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi,"
kata Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/9/2017).
Selain PDI-P, saat
ini pansus hanya diisi oleh fraksi parpol pendukung pemerintah, yakni Partai
Golkar, Partai Nasdem, PAN, Partai Hanura dan PPP.
Ketua Advokasi
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan,
masyarakat menagih komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi
terkait Pansus Hak Angket KPK.
Jika Jokowi tak
juga mengeluarkan sikap tegas untuk menentang hak angket itu, maka janji
kampanyenya dalam Nawacita dipertanyakan.
"Dia bisa
minta hentikan upaya yang dukung hak angket, itu bisa dilakukan kalau Jokowi
masih setia pada janjinya di Nawacita," ujar Isnur dalam diskusi di
Jakarta, Minggu (10/9/2017).
Sumber: Kompas.com, 11 September 2017
Ket foto: Presiden
Joko Widodo
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!