Sekitar 1.500 guru di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Selasa (17/6) siang, berunjuk rasa di Kantor Bupati Lembata. Mereka menuntut sejumlah tunjangan guru yang belum dibayarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Tunjangan tenaga kependidikan selama delapan bulan terakhir, misalnya, hingga kemarin belum dibayarkan. Demikian pula uang lauk-pauk 2007-2008.
Hal lain yang dikeluhkan guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lembata terkesan mempersulit pembayaran biaya perjalanan dinas. Selain itu, pengajuan penggantian biaya transportasi pindah dinas pada umumnya tidak direspons.
Kepala SMU Negeri I Lewoleba Ferdy Kalat mencontohkan, dia sudah enam kali melakukan perjalanan dinas, tetapi uang dinas tidak pernah dibayarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lembata. ”Padahal, kegiatan itu atas perintah dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan,” tuturnya.
Oleh karena itu, kemarin para guru meminta Bupati Lembata dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lembata memerhatikan semua permasalahan tersebut dan segera merealisasikan tuntutan mereka.
Menanggapi hal itu, Bupati Lembata Ande Manuk menjelaskan, tunjangan uang lauk-pauk, menurut ketentuan, hanya berlaku bagi guru yang bekerja melebihi jam kantor. Khusus tentang tunjangan kependidikan, katanya, akan dibayarkan setelah sidang DPRD Lembata mengenai anggaran belanja tambahan. ”Saat APBD 2008 ditetapkan, tunjangan kependidikan tidak dicantumkan,” kata Ande Manuk.
Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lembata Simon Krowa, guru yang berunjuk rasa tersebut adalah yang bertugas di enam (seluruh) kecamatan di Lembata. Unjuk rasa dilakukan karena mereka merasa, sejak kabupaten itu terbentuk pada tahun 2003, guru tidak pernah mendapat perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lembata.
Tunjangan tenaga kependidikan selama delapan bulan terakhir, misalnya, hingga kemarin belum dibayarkan. Demikian pula uang lauk-pauk 2007-2008.
Hal lain yang dikeluhkan guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lembata terkesan mempersulit pembayaran biaya perjalanan dinas. Selain itu, pengajuan penggantian biaya transportasi pindah dinas pada umumnya tidak direspons.
Kepala SMU Negeri I Lewoleba Ferdy Kalat mencontohkan, dia sudah enam kali melakukan perjalanan dinas, tetapi uang dinas tidak pernah dibayarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lembata. ”Padahal, kegiatan itu atas perintah dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan,” tuturnya.
Oleh karena itu, kemarin para guru meminta Bupati Lembata dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lembata memerhatikan semua permasalahan tersebut dan segera merealisasikan tuntutan mereka.
Menanggapi hal itu, Bupati Lembata Ande Manuk menjelaskan, tunjangan uang lauk-pauk, menurut ketentuan, hanya berlaku bagi guru yang bekerja melebihi jam kantor. Khusus tentang tunjangan kependidikan, katanya, akan dibayarkan setelah sidang DPRD Lembata mengenai anggaran belanja tambahan. ”Saat APBD 2008 ditetapkan, tunjangan kependidikan tidak dicantumkan,” kata Ande Manuk.
Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lembata Simon Krowa, guru yang berunjuk rasa tersebut adalah yang bertugas di enam (seluruh) kecamatan di Lembata. Unjuk rasa dilakukan karena mereka merasa, sejak kabupaten itu terbentuk pada tahun 2003, guru tidak pernah mendapat perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lembata.
Sumber: Kompas, 18 Juni 2008
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!