Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Polisi Edmond Ilyas mengaku tahu siapa yang mencabut blokir rekening Gayus Halomoan Tambunan senilai Rp 25 miliar. Edmond menyebut nama penggantinya, Brigjen Polisi Radja Erizman.
"Setahu saya, yang membuka blokir rekening Gayus adalah Radja Erizman" kata Edmond Ilyas saat bersaksi di Persidangan Terdakwa Komisaris Polisi Arafat Enanie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 26 Agustus 2010.
Menurut Edmond, keterangan itu diketahuinya setelah ia diperiksa oleh tim Independependen Mabes Polri terkait kasus mafia pajak. Awalnya Edmond mengaku tidak tahu karena dia hanya menangani kasus Gayus di tahap awal saja.
"Saya tidak tahu pembukaan rekening itu, saya baru tahu kalau blokir dibuka saat diperiksa tim independen soal kasus ini," ujarnya. Ia berdalih, saat pembukaan blokir itu dirinya sudah dipindah tugaskan sebagai Kapolda Lampung.
Kesaksian serupa juga disampaikan Komisaris Besar Eko Budi Sampurno, Kanit VI Eksus Bareskrim. Dalam kesaksiannya, Eko menyatakan dirinya dipanggil menghadap Raja Erizman sepulangnya dari meneruskan pendidikan dan supervisi ke Polda Bali.
Eko pun bertanya kepada salah satu staf Erizman atas perihal apa dirinya dipanggil. "Kasus Gayus Tambunan," ujar Eko menirukan perkataan staf ahli itu.
Merasa tidak mengetahui duduk perkara kasus ini, Eko pun mengajak AKBP Mardiyani menghadap Erizman. Mardiyani diajak lantaran ia ikut terlibat dalam penanganan kasus mafia pajak ini.
Di dalam ruangan, menurut Eko, Mardiyani menjelaskan posisi kasus yang telah P 21 di Kejaksaan Agung. Mardiyani juga menjelaskan surat petunjuk P 19 yang bertanda tangan jaksa Cirus Sinaga.
Dalam petunjuk itu, "Cirus mengatakan bahwa yang dapat dibuktikan oleh penyidik hanya sebesar Rp 370 juta dari Rp 25 miliar uang dalam dua rekening itu," ujar Eko menirukan penjelasan Mardiyani.
Raja Erizman lalu menitahkan Eko dan Mardiyani untuk membuka blokir tersebut. "Lho kok kita blokir dan menahan duit orang lain," ujar Eko menirukan perkataan Erizman.
Sumber: Tempo Interaktif, 27 Agustus 2010
Ket foto: Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edmon Iliyas.
Foto: Repro Tempo Interaktif
Ket foto: Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edmon Iliyas.
Foto: Repro Tempo Interaktif
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!