Pemimpin Redaksi Harian Kompas Rikard Bagun mengatakan, pemberitaan soal wartawan Kompas yang dikabarkan turut meminta jatah saham PT Krakatau Steel pada saat penjualan perdana, serta memeras manajemen dan penjamin emisi, tidak benar. Hal ini didasarkan hasil sementara penyelidikan internal Kompas.
Kompas juga telah meminta penjelasan dari wartawan tersebut, dan yang bersangkutan mengaku tidak pernah memeras ataupun membeli saham PT KS. Meski demikian, disadari Rikard bahwa hal ini masih merupakan kebenaran sepihak.
"Penyelidikan kami belum selesai. Kami terus melakukan kroscek dan ricek dengan sumber lain dengan semangat searching for the truth. Kami berusaha untuk mengungkapkan ini secara jelas," kata Rikard di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (23/11/2010).
Rikard mengatakan, Kompas telah melakukan klarifikasi dengan pelapor, yaitu Direktur Utama Kitacomm Henny Lestari. Kitacomm adalah konsultan kehumasan initial public offering (IPO) PT KS.
Kompas juga sudah melakukan klarifikasi dengan penjamin emisi, Mandiri Sekuritas. Klarifikasi ini dilakukan pada saat proses mediasi oleh Dewan Pers, Selasa di Gedung Dewan Pers. Dari keterangan keduanya, Kompas memperoleh informasi bahwa tidak ada permintaan jatah saham gratis ataupun pemerasan senilai Rp 400 juta seperti yang ramai diberitakan.
"Memang ada wartawan yang membeli, tapi hal ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya. Rikard menegaskan, Kompas melarang wartawannya yang bertugas di pasar modal untuk membeli saham. Hal ini, katanya, bertentangan dengan kode etik jurnalistik.
Seandainya pada proses penyelidikan nanti terbukti ada wartawan Kompas di pasar modal yang turut membeli saham PT KS, manajemen akan menindak tegas wartawan tersebut.
Sumber: Kompas.com, 23 November 2010
Pemimpin Redaksi Kompas Rikard Bagun
Pemimpin Redaksi Kompas Rikard Bagun
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!