Headlines News :
Home » » Warga Puor Datangi Polres Lembata

Warga Puor Datangi Polres Lembata

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, September 26, 2012 | 6:52 PM

Akibat belum tuntasnya penyelesaian kasus penghasutan kepala desa Belobatang yang ditangani Polres Lembata, lima puluh warga dari Desa Puor dan Desa Puor B, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, mendatangi kantor Polisi Resort Lembata, Senin (24/9/2012) untuk bertemu Kapolres  Lembata, AKBP M.J.H. Johannis, SH.

“Kami datang punya keinginan untuk bertemu langsung dengan pak Kapolres Lembata. Kami hanya mau tanya, sudah sejauh mana kasus penghasutan kepala desa Belobatang.  Kasus ini sudah 9 (Sembilan) bulan lalu kami laporkan” jelas Fransiskus Erak, juru bicara utusan warga kepada FBC di halaman depan Polres Lembata, Senin (24/9/2012)

Menurut Fransiskus Erak, kasus penghasutan oleh  kepala desa Belobatang terjadi  18 dan 19 Januari 2012 lalu, mengakibatkan warga masyarakat Belobatang terprovokasi dan melakukan pengerusakan barang milik warga masyarakat desa Puor, berupa tindakan merobohkan lumbung dan pondok, menghambur-hamburkan benih padi dan memotong-motong galon dan ember penyimpan air di lokasi sengketa, lokasi pertanian Ilkwikit.

“Kenapa kepala desa Belobatang tidak ditangkap dan ditahan?Dia masih terus memprovokasi masyarakatkanya untuk terus melakukan kegiatan di lokasi sengketa hingga sekarang,” ungkap Fransiskus Erak.

Lebih lanjut Frans, sapaan Fransiskus Erak mengatakan kalau kedatangan mereka ke Lewoleba tidak hanya berusaha bertemu dengan Kapolres Lembata tetapi akan bertemu dengan bupati Lembata setelah tatap muka dan berdialog dengan bapak Kapolres Lembata.

Kepala Desa Puor, Yustinus Sekeng yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, sebagai kepala desa, dirinya  merasakan sekali kalau warga masyarakat tidak dapat bekerja dengan tenang.

“Apalagi warga masyarakat Belobatang bukannya menghentikan kegiatannya di lokasi sengketa sebagaimana kesepakatan bersama, tetapi malah kembali melakukan  aktivitas di atas lokasi persengketaan yang dapat memicu emosi dan perang saudara,” ungkap Yustinus Sakeng

Warga yang  terdiri dari unsur  aparat dari kedua desa, unsur tokoh adat, dan unsur perempuan tiba di kantor kepolisian didampingi  Vian K. Burin, SH, Anton Pati Liman, S.Fil dan Korfandus Sakeng. Kedatangan warga ini sempat membuat kerepotan bagi Polres Lembata.

Sebelum berhasil menemui Kapolres, warga diminta untuk hanya mengirimkan utusan mengingat tempat terbatas. Tetapi, warga tetap menolak 

“Kami menolak pertemuan dengan bapak Kapolres Lembata kalau hanya satu-dua orang saja yang menjadi perwakilannya,” ungkap Kepala Desa Puor. Negosiasi pun berlangsung dan akhirnya semua warga yang datang dipersilakan menemui Kapolres.

Dialog  dengan Kapolres Lembata

Dalam dialog Kapolres dan utusan warga Puor, Kapolres Lembata AKBP M.J.H. Johannis, SH. memberikan keterangannya perihal kasus penghasutan dan pengrusakan yang telah dilaporkan warga desa Puor. Menurut Kapolres, perihal kasus pengrusakan dilaporkan, pihak kepolisian tidak menemukan siapa yang melakukan pengrusakan karena tidak ada saksi di lapangan.

Perihal kasus penghasutan yang dilakukan kepala desa Belobatang, Albertus Paulus Kia, sudah menjalani 3 kali pemerikasaan dan dalam BAP-nya sudah ditetapkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

“Polisi sengaja memperlambat kasus pidana kades  Belobatang, Albertus Paulus Kia karena masalah penegakan hukum kasus pidana ini akan bisa memunculkan masalah baru. Bagi Polisi, masalah ini lebih dikategorikan sebagai masalah social. Apakah proses hukum kepala desa Belobatang, dapat menyelesaikan masalah ini ?,” tanya Kapolres Lembata didampingi Waka Polres Lembata. Warga desa Puor yang hadir  dalam dialog ini, serentak menjawab: ”masalah selesai !”

Menurut  Anton Pati Liman salah satu pendamping warga masyarakat desa Puor,  sejak dari dulu, termasuk kepala desa-kepala desa Belobatang yang lalu-lalu tidak pernah melakukan hal yang merusak hubungan  kekerabatan dan kekeluargaan seperti ini.

Baru kepala desa Belobatang, Albertus Paulus Kia yang menciptakan situasi disharmonis di antara kedua desa yang kental sekali hubungannya.

“Sehingga, penahanan dan proses hukum lanjut terhadap kepala desa Belobatang,  Albertus Paulus Kia sebagai solusinya untuk memberi efek jerah,” demikian Anton Pati Liman

Lebih lanjut, Anton menambahkan kalau kepala desa Belobatang, Albertus Paulus Kia berulangkali menemui dia untuk meminta mediasi perdamaian.

Masyarakat kedua desa Puor pun mengiakan niat baik kepala desa Belobatang dengan mengalokasikan waktu yang disepakati bersama kepala desa Belobatang untuk bertemu dan menyelesaikan secara damai dalam suasana kekeluargaan di desa Puor dengan mengikutsertakan seluruh aparat desa, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh adat desa Belobatang.

“Namun dalam perjalanan, kepala desa Belobatang menghilang dan tidak dapat kami hubungi maupun dia menghubungi kami lagi,” ungkap Anton kesal.

Vian K Burin, SH sebagai salah satu tokoh masyarakat desa Puor di Lewoleba yang mendampingi warga masyarakat desa asalnya, desa Puor menegaskan kembali bahwa penahanan dan proses hukum kepala desa Belobatang, Albertus Paulus Kia merupakan solusi, bukan masalah.

Karena itu, beliau meminta kepada Kapolres Lembata untuk segera menangkap, menahan dan memproses hukum lanjut saudara Albertus Paulus Kia dan juga tenaga pendamping PPL yang ikut serta kepala desa Belobatang dan warga masyarakat Belobatang mengerjakan proyek Gerakan Rehabilitasi Lingkungan (GERHAN) di lokasi sengketa, bulan Januari 2012.

Menanggapi tuntutan warga masyarakat kedua desa Puor, Kapolres  menugaskan kembali Kasat Reskrim Lembata untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka Albertus Paulus Kia kalau bukti-bukti mencukupi.

Kapolres juga menugaskan kepada Kasat Intel untuk segera menerujunkan anggota ke lapangan mencari tahu aktivitas warga desa Belobatang di lokasi persengketaan.

Sementara persoalan sosial persengketaan  tapal batas kepemilikan hak ulayat, Kapolres mengatakan akan segera berkordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata dan para pihak terkait untuk segera menyelesaikan kasus tapal batas ini, bila perlu dilakukan langsung di lapangan atau di lokasi.

“Sekali lagi saya tegaskan, bahwa akan segera melakukan koordinasi dengan Pemda Lembata untuk segera menyelesaikan masalah sosial, persengketaan tapal batas hak ulayat masyarakat desa Puor dan masyarakat desa Belobatang dengan melibatkan para pihak terkait,” jelas Kapolres

“Kita mau menyelesaikannya secara menyeluruh. Bila perlu hal ini kita lakukan langsung di lokasi persengketaan untuk menetapkan tapal batas yang tepat, sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi anak cucu di kemudian hari,” tegas Kapolres Lembata menjanjikan.

Sebelum beranjak meninggalkan Polres Lembata, warga masyarakat desa Puor menikmati sneck yang dihidangkan pihak Polres Lembata disertai foto bersama dengan  Kapolres Lembata di depan aula pertemuan. Warga masyarakat desa Puor berpamitan menuju kantor bupati Lembata untuk menemui bupati Lembata, Eliyaser Yentji Sunur.
Sumber: www.floresbangkit.com, 25 September 2012
Ket foto: Masyarakat desa Puor bersama Kaplres Lembata
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger