PIHAK MNC Group membantah kabar bahwa telah
terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran kepada para
pegawainya.
Corporate Secretary
MNC Group, Syafril Nasution mengaku bahwa saat ini perusahaannya tidak memiliki
masalah terkait karyawan.
Terkait dengan isu
kekaryawanan Koran Sindo di sejumlah daerah, Syafril menjelaskan bahwa situasi
tersebut adalah ekses kebijakan manajemen yang melakukan perubahan strategi
"Koran Sindo
berubah menjadi koran nasional dari koran berbasis regional,” ujar Syafril
melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/7/2017).
Sementara itu,
Direktur Utama PT Media Nusantara Informasi (MNI) Sururi Alfaruq menjelaskan bahwa dalam
menghadapi perubahan strategi manajemen, Koran Sindo melakukan langkah yang
sangat hati-hati.
Menurut Sururi
Alfaruq, langkah tersebut antara lain adalah sebagian karyawan di setiap daerah
ada yang tetap dipertahankan, sebagian karyawan di daerah ada yang ditarik ke
Jakarta, atau dialihkan ke unit bisnis MNC lain.
Adapun bagi
karyawan bagi karyawan yang tidak masuk dalam tiga langkah tadi, MNC menyatakan
akan melakukan pembicaraan secara baik-baik. "Dengan cara
musyawarah kekeluargaan dengan masing-masing karyawan," ujar Sururi.
Terkait musyawarah
yang sudah dilakukan pihak manajemen, pekerja dan perwakilannya, yang
difasilitasi Kemenaker RI pada Senin 10 Juli 2017, kedua belah pihak bersedia
untuk melakukan perundingan secara musyawarah mufakat sampai dengan tanggal 31
Juli 2017.
Sebelumnya,
Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Aliansi Jurnalis independen
(AJI), dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) bertemu dengan Kementerian
Ketenagakerjaan, Rabu (5/7/2017).
Pertemuan tersebut
membahas terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 300 pekerja
anak perusahaan MNC Group.
Mereka menolak PHK
sebab pemberian uang pesangon dinilai tak sesuai ketentuan Undang-undang Nomor
13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sumber: Kompas.com, 13 Juli 2017
Ket
foto: Syafril Nasution
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!