DIRJEN Otonomi Daerah
Kementerian Dalam Negeri Sumarsono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
merasionalisasi jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan
(TGUPP). Adapun Anies berencana menambah jumlah anggota TGUPP yang sebelumnya
13 orang menjadi 74 orang.
Sumarsono
mengatakan, merupakan hal wajar jika anggaran membengkak seiring dengan
bertambahnya jumlah anggota.
Namun, dia
mengkhwatirkan bahwa banyaknya anggota TGUPP tersebut hanya untuk menampung tim
sukses Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017 yang sebelumnya berlangsung.
"Jumlah
ditambah jadi 74 pasti anggarnya meledak sekian kali lipat tapi itu
konsekuensinya. Tapi berapa sih jumlah kebutuhan tim gubernur yang real, yang
diinginkan Pak Anies. Saya khawatir ini (TGUPP) hanya menampung mantan-mantan
tim sukses saja tanpa melihat kebutuhan untuk sebuah tim atau expertis yang
dibutuhkan oleh gubernur," ujar Sumarsono dalam tayangan di Kompas TV,
Rabu (22/11/2017).
Sumarsono
mengatakan bila hal tersebut terjadi, jelas akan membuat ketidakefektifan
kebutuhan tenaga ahli untuk gubernur.
Dampak lain, kata
Sumarsono dengan banyaknya anggota TGUPP yang diangkat, dikhawatirkan akan
membuat ketidakharmonisan antara anggota TGUPP dan satuan kerja perangkat
daerah (SKPD). Sumarsono menyebut tugas dari TGUPP merupakan tugas yang
sebelumnya tidak dapat dikerjakan oleh SKPD.
"Saya setuju
kalau terlalu banyak itu resikonya memang ketidakharmonisan dan bisa membuat
SKPD memble karena merasa ya karena dia dianggap tidak bisa melakukan segala
sesuatu sehingga kan berbahaya. Makanya saya minta supaya dirasionalisasi lah
jumlahnya," ujar Sumarsono.
Pengangkatan
anggota TGUPP DKI Jakarta kian menjadi sorotan. Selain karena jumlah anggotanya
yang melonjak dari 13 orang menjadi 74 orang, anggaran anggota TGUPP melonjak
menjadi Rp 28 miliar.
Sumber: Kompas.com, 23 November 2017
Ket foto: Direktur
Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Sumarsono
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!