Headlines News :
Home » » Jumat Keramat, Novanto Resmi Ditahan

Jumat Keramat, Novanto Resmi Ditahan

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, November 17, 2017 | 10:02 PM

KOMISI Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto. Adapun penahanan untuk Setya Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.

"Menahan selama 20 hari terhitung 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017 di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

KPK melakukan penahanan karena berdasarkan bukti yang cukup, Novanto bersama pihak lainnya diduga melakukan korupsi pada proyek e-KTP.

KPK kerap melakukan penahanan pada hari Jumat sehingga sampai memunculkan istilah "Jumat keramat".

Adapun pihak Novanto, termasuk kuasa hukumnya, menolak menandatangani berita acara penahanan dan pembantaran sehingga penyidik KPK dan sejumlah saksi yang menandatanganinya. KPK juga memberikan salinan berita acara kepada istri Novanto. 
Sumber: Kompas.com, 17 November 2017 
Ket foto: Juru Bicara KPK Febri Diansyah
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger