
Oleh
Joseph Pati Mudaj, MSF
Misionaris Keluarga Kudus;
tugas di Christ the King
Parish, Filipina
MENJADI seorang
Biarawati Katolik atau di Indonesia dikenal dengan sebutan SUSTER (Belanda:
Zuster, saudara perempuan. Inggris: Sister, saudari) adalah sebuah panggilan
ilahi. Tak seorangpun tahu secara pasti sejak awal bahwa ia benar-benar
dipanggil Tuhan. Itu sebabnya proses persiapan dan pembinaan memakan waktu yang
tidak singkat. Ada tahap-tahap pembinaan dan evaluasi berkelanjutan yang harus
dilalui hingga secara definitif diakui sebagai seorang Biarawati Katolik atau
Suster.
Sebelum membahas
tahap-tahap menjadi seorang Biarawati Katolik, terlebih dahulu saya menjelaskan
secara ringkas mengenai Biarawati Katolik.
Biarawati dalam
agama Katolik adalah perempuan yang tergabung dalam suatu tarekat atau ordo
religius dan yang mengucapkan Tiga Kaul (janji): Kemiskinan, kemurnian dan
ketaatan. Setiap tarekat atau ordo memiliki konstitusi atau regula (semacam
UUD). Segala sesuatu mengenai hidup sebagai Biarawati sudah diatur dalam
konstitusi atau regula tersebut. Para suster biasanya berkarya di bidang
pendidikan (formal dan nonformal), kesehatan, dan pelayanan sosial di
lingkungan gereja atau masyarakat umum. Ada juga beberapa tarekat religius
biarawati yang khusus berkarya dalam pelayanan religius melalui doa (dalam
gereja Katolik dikenal dengan istilah suster kontemplatif).
Nah, untuk menjadi
biarawati Katolik, ada beberapa tahap pembinaan (formation) yang harus dilalui.
Mengenai lamanya tahap-tahap pembinaan biasanya sudah diatur dalam konstitusi
atau regula masing-masing tarekat atau Ordo. Tetapi secara umum kurang lebih
seperti berikut.
Tahap pertama
disebut dengan MASA ASPIRAN. Seorang perempuan (sehat jasmani dan rohani) yang
mau menjadi Biarawati biasanya sudah lulus SMA atau kuliah. Para calon yang
masuk dalam tahap ini disebut ASPIRAN (Orang yang ingin). Para Aspiran belum
terikat dengan tarekat atau ordo. Masa Aspiran merupakan masa dimana para
aspiran masuk dalam tahap paling dini dan mulai diperkenalkan dengan kehidupan
membiara; mengenai ritme dan acara harian dalam Hidup membiara, diajak untuk
mengenal diri atau kepribadian, belajar doa Harian (Brevir), belajar “Kerja
Tangan” dan keterampilan lain, juga menjadi kesempatan bagi para Pembina
(formator) untuk melihat keseriusan para Aspiran. Masa ini berkisar satu sampai
dua tahun (tergantung aturan atau regula tarekat atau ordo). Di beberapa
tarekat, masa ini dikenal dengan istilah ‘Come and see’.
Tahap kedua disebut
dengan MASA POSTULAT. Para calon dipanggil dengan sebutan POSTULAN (orang yang
melamar, calon). Masa ini memakan waktu satu sampai dua tahun. Masa Postulat
merupakan masa peralihan dan perkenalan bagi calon agar dapat berorientasi dan
mengenal kehidupan membiara. Masa Postulat dimaksudkan agar calon semakin
mengenal diri dan mengolah kepribadiannya, belajar Kitab Suci dasar dan
pengetahuan agama Katolik, moral, etika dan teologi dasar sederhana serta
mengikuti irama doa pribadi, doa bersama, sejarah Gereja, Lembaga Hidup Bakhti
dan menghayati hidup sacramental Gereja.
Tahap ketiga
disebut dengan MASA NOVISIAT. Para calon dipanggil dengan sebutan NOVIS (orang
baru). Masa ini ditandai dengan penerimaan jubah dan ‘krudung’ biara. Masa
novisiat berlangsung kurang lebih dua tahun. Pada tahap ini, seorang Novis
dibimbing untuk mengolah hidup rohani, memurnikan motivasi panggilan, mengenal
secara mendalam tarekat atau ordo dan Konstitusinya, mengenal khasana iman
Gereja, kaul-kaul Religius dan juga praktek-praktek terpuji sebagai seorang
religius dalam Gereja.
Tahap keempat
disebut dengan MASA YUNIORAT. Pada tahap ini, seorang yang telah melewati masa
novisiat dipanggil dengan sebutan SUSTER. Masa Yuniorat ditandai dengan
pengikraran “Kaul sementara”: Kemiskinan, Kemurnian dan Ketaatan. Masa Yuniorat
berlangsung selama 6-9 tahun (tergantung aturan konstitusi atau regula).
Biasanya para SUSTER mulai kuliah ilmu-ilmu khusus secara mendalam atau
mengambil khursus atau mulai berkarya dan sudah menghidupi nilai-nilai dari
Kaul-kaul yang sudah diucapkan secara public.
Tahap kelima adalah
KAUL KEKAL dan ongoing formation. Pada tahap ini, seorang suster secara resmi
menjadi anggota tarekat atau ordo, yaitu dengan mengucapkan KAUL KEKAL PUBLIK
(Kemiskinan, kemurnian dan ketaatan) dan hidup secara utuh sebagai suster. Karya
dan pelayanan senantiasa dilandasi oleh Kaul Kekal yang sudah diikrarkan
sebagai mempelai Kristus. Selain itu, para suster juga mengikuti ongoing
formation (Pembinaan lanjutan) hingga akhir hayat.
Dengan demikian,
menjadi seorang Kiarawati Katolik seorang harus melewati tahap demi tahap.
Melalui tahap-tahap tersebut, seorang selain mengolah diri, ia dibantu untuk
menemukan panggilannya apakah menjadi Suster secara definitif atau tidak. Semua
tahap ini dimaksudkan agar seorang secara yakin menyadari bahwa Panggilan itu
memang berasal dari Tuhan.
Harus diakui, dalam
melewati tahap-tahap, seseorang bisa saja memutuskan untuk keluar. Orang
katolik lalu mengenal istilah mantan aspiran, mantan postulan, mantan novis,
mantan suster/biarawati. (Sama seperti seorang frater yang keluar disebut
mantan frater, bukan mantan pastor, karena dia belum sampai pada tahap menjadi
pastor). Jadi kalau ada mantan aspiran atau mantan postulan mengaku sebagai
mantan suster atau biarawati, maka sebenarnya ia adalah biarawati palsu.
Sumber : Fb Pastor
Jose Pati Mudaj MSF
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!