Oleh Ansel Deri
Aktif di Papua Circle Institute
PRESIDEN
Jokowi akhir pekan kedua Maret 2020 memandang strategis mengajak Badan
Intelijen Negara (BIN) terlibat dalam pencegahan dan penanganan coronavirus
disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.
Kepala Negara juga
memandang serius mendapuk mantan Komandan Jenderal Kopassus, Letjen TNI Doni
Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB)
selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Dengan demikian,
keterlibatan BIN diharapkan ikut mendukung pemerintahan Presiden Jokowi
bergandengan tangan dengan masyarakat dan seluruh elemen bangsa mencegah dan
menangani penyebaran virus berbahaya itu.
Mengapa Presiden
Jokowi memandang perlu melibatkan BIN dalam pencegahan dan penanganan covid-19?
Ini juga merupakan pertanyaan penting lainnya. Kita tahu bahwa selain BIN,
Indonesia juga memiliki sejumlah badan peyelenggara intelijen negara.
Berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara,
penyelenggara intelijen negara terdiri atas (i), Badan Intelijen Negara, (ii),
Intelijen Tentara Nasional Indonesia, (iii), Intelijen Kepolisian Negara
Republik Indonesia, (iv), Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia, dan (v),
Intelijen kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian.
Sekali lagi,
mengapa Presiden Jokowi memandang perlu melibatkan BIN dalam pencegahan dan
penanganan covid-19, itu salah satu hal penting mendeteksi peran BIN
sesungguhnya agar situasi keamanan dan ketertiban negara di bawah kepemimpinan
Presiden Jokowi tetap kondusif.
Bekerja optimal
Bagi sebagian
masyarakat awam terutama yang tinggal di pelosok Tanah Air kesan BIN sebagai
institusi negara yang angker, misterius, tertutup, klandestin, dan bahkan
kekerasan, boleh jadi mengisi batok kepala.
Kesan itu bisa saja
muncul karena aparatnya selalu bekerja dalam senyap menangkal setiap potensi
ancaman yang membahayakan kedaulatan bangsa dan negara.
Sejak Jokowi
terpilih jadi Presiden Republik Indonesia periode pertama dan memasuki periode
kedua pemerintahannya, sepak terjang BIN dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara malah semakin menunjukkan arah yang lebih baik.
Bukan tidak mungkin
keberadaan BIN melalui para personilnya kian dibutuhkan, terutama dalam
berbagai peristiwa aksi terorisme hingga bencana alam.
Wabah pandemi
Covid-19 yang membuat perekonomian nasional nyaris kelimpungan, tentu menarik
perhatian Presiden Jokowi memandang BIN sebagai salah satu elemen negara yang
perlu berada di garda depan. Ada beragam alasan yang dapat dikemukakan. Namun
paling kurang ada sejumlah hal yang dapat dicatat.
Pertama, sebagai
penyelenggara intelijen negara BIN dengan caranya memberikan nasehat atau advis
kepada pemerintah agar selalu siaga menangkal setiap potensi ancaman yang
membahayakan bangsa dan negara.
Dengan demikian,
keamanan dan ketertiban sungguh dirasakan atau dinikmati masyarakat. Dalam
konteks kehadiran wabah Covid-19 yang melanda Indonesia, peran BIN sangat
strategis.
Mendeteksi
kehadiran wabah itu di Indonesia, tentu tak hanya memerlukan keahlian di bidang
ilmu kesehatan. Namun lebih dari itu, membutuhkan kepekaan BIN dalam sepak
terjangnya membantu pemerintah mendeteksi atau menangkal gangguan invisible
hand di balik wabah mematikan itu.
Kedua, Budi Gunawan
(selanjutnya BG) adalah Kepala BIN yang memimpin lembaga intelijen itu
berprestasi di mata publik. Penilaian ini tentu tak berlebihan.
Selama dipimpin BG,
BIN selalu menunjukkan kinerja positif selama periode pertama kepemimpinan
Jokowi hingga memasuki periode kedua bersama Wakil Presiden Maruf Amin.
Tak sebatas itu.
Para wakil rakyat di Senayan pun mengakui peran BIN, terutama dalam menjaga
situasi politik di Tanah Air. Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi
pernah memberi apresiasi terhadap peran BIN di bawah kepemimpinan BG. Peran BIN
dinilai dirasakan masyarakat dalam upayanya menciptakan persatuan bangsa.
Ketiga, seperti
pernah ditegaskan pengamat politik Boni Hargens, selama ini BIN di tangan BG
terus fokus pada upaya melakukan transformasi kelembagaan, peningkatan kualitas
sumber daya manusia, dan peningkatan kinerja.
Bahkan lebih dari
itu BIN merespon dengan cepat berbagai peristiwa dengan memberi sinyal berupa
informasi ancaman terorisme, namun eksekusi ada di tangan penegak hukum. Dalam
pengamatan Boni, ada konsistensi yang kuat dalam gaya kepemimpinan BG.
Pasca aksi 411, ada
perubahan drastis di tubuh birokrasi BIN. Inilah boleh jadi menjadi alasan
tambahan mengapa Presiden Jokowi memandang perlu BIN masuk dalam pencegahan dan
penanganan Covid-19.
Mengapa selain
unsur intelijen TNI dan Polri, BIN perlu diajak Presiden Jokowi dalam
pencegahan dan penanganan Covid-19? Pertanyaan itu menarik. Namun satu hal
pasti bahwa Jokowi tentu tak sekadar melihat BIN memiliki kemampuan menjaga
keamanan dan ketertiban negara.
Lebih dari itu, BIN
juga memiliki pengalaman dalam kerja-kerja sosial kemasyarakatan mumpuni.
Apalagi pada 13 April 2020, Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres)
Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.
Di sini, peran BIN
tentu sangat diperlukan. Mengapa? Korona bukan hanya berpotensi melumpuhkan
ekonomi dalam negeri tapi juga berpotensi mengganggu kerja sama ekonomi
bilateral maupun multilateral seperti kerja sama di bidang pertahanan dan
keamanan tetapi juga berbagai kontrak bisnis sebelum Keppres diterbitkan.
Tak berlebihan
Presiden Jokowi pada Jumat (13/3/2020) langsung melibatkan BIN dalam satgas
penelusuran pihak yang diduga berhubungan dengan pasien covid-19 positif.
Tim tersebut tak
hanya terdiri atas Kementerian Kesehatan, intelijen Polri namun juga BIN
sendiri. Hasilnya menggembirakan.
Jokowi mengakui,
setelah diketahui yang bersangkutan (pasien covid-19) dalam dua hari, Kepala
Negara sudah mendapatkan 80 nama.
Sukses ini diraih
tim reaksi cepat yang terdiri dari, Kemenkes dibantu intelijen BIN dan
intelijen Polri, pemerintah berhasil menemukan pasien covid-19 baru.
Peran BIN dalam
gugus tugas penanganan Covid-19 masih sangat diperlukan. Saat berlangsung Rapat
Kerja dengan Komisi IX DPR konferensi konferensi video pada Kamis (2/4 2020)
Doni Monardo menyebutkan bahwa sesuai data BIN, penyebaran Covid-19 di
Indonesia akan mengalami puncaknya pada Juni atau akhir Juli 2020.
Penyebarannya akan mencapai 106.287 kasus akhir Juni 2020.
Mencermati
perkembangan penyebaran Covid-19, maka peran gugus tugas, termasuk BIN masih
sangat diperlukan.
BG selaku Kepala
BIN tentu semakin ditantang bagaimana memaksimalkan institusi intelijen itu
untuk menyelamatkan tak hanya warga negara Indonesia namun juga kedaulatan
negara bila Covid-19 sudah mengancam Indonesia sebagai negara berdaulat akibat
guncangan ekonominya.
Di sini, peran BIN
di garda terdepan adalah pilihan strategis Jokowi.
Sumber: www.tribunnews.com,
30 April 2020
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!