KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) masih enggan
menanggapi beredarnya surat penolakan Freeport atas skema divestasi 51 persen
sahamnya yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan
Hadiyanto.
"Kami belum
bisa memberikan komentar," Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat
(29/9/2017).
Hingga saat ini
tutur Nufransa, Kementerian Keuangan belum bisa memastikan apakah surat dari
Bos Freeport kepada Sekjen Kemenkeu yang diberitakan benar atau tidak.
"Kami juga belum lihat suratnya," kata dia.
Di tengah
perundingan divestasi saham 51 persen PT Freeport Indonesia dengan pemerintah,
muncul penolakan skema pelepasan saham melalui divestasi 51 persen yang
ditawarkan pemerintah.
Hal ini terungkap
setelah surat dari Presiden and Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan
Inc Richard C. Adkerson yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian
Keuangan Hadiyanto bocor kepada publik.
Sumber: Kompas.com, 30 September 2017
Ket foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri
Keuangan Sri Mulyani, dan CEO Freeport-McMoran Inc, Richard C Adkerson (kanan
ke kiri) saat memberikan keterangan pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa
(29/8).
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!