Aparat penyidik Polres Lembata dan Ditreskrim Polda NTT diminta memanggil Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk untuk dimintai keterangannya terkait pembunuhan Yohakim Laka Loi Langoday (53), 19 Mei 2009 lalu. Sebab kematian Kasubdin Pengawasan Laut dan Pantai pada Dinas Kelautan dan Perikanan Lembata itu bermotifkan proyek.
Demikian dikatakan Piter Bala Wukak, S.H kepada Pos Kupang di Lewoleba, Sabtu (22/8/2009). Bala Wukak mengatakan akan mengkoordinir massa dalam wadah Aliansi Keadilan dan Perdamaian Anti Kekerasan (Aldiras) untuk melakukan aksi damai di Lewoleba, menyampaikan tuntutan tersebut kepada penyidik polisi.
"Dia (Bupati Lembata, Red) sudah menyatakan dalam sidang paripurna dewan bahwa kematian Yohakim terkait masalah proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan. Itu berarti bupati tahu motifnya. Karena itu penyidik harus memeriksa bupati," kata Wukak yang menyatakan akan menjadi penanggungjawab aksi massa Aldiras.
Dia mengatakan, Aldiras akan mendesak polisi untuk menuntaskan proses penyidikan tanpa pandang bulu. Aldiras juga akan mengingatkan jaksa dan hakim yang menangani kasus ini agar serius dan profesional.
Pembunuhan Yohakim Langoday melibatkan tersangka Bambang Trihantara, kontraktor yang adalah mitra tersangka Erni Manuk, putri Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk.
Bala Wukak mengatakan, dalam aksi damai nanti, Alidras akan menyatakan mendukung dan memberi apresiasi positif kepada penyidik Polres Lembata dan Direskrim Polda NTT yang telah berhasil menangkap dan menahan lima tersangka pembunuh Yohakim Langoday, yaitu Theresia Abon Manuk alias Erni Manuk, Bambang Trihantara, Muhamad Kapitan, Mathias Bala dan Lambertus Bedi Langodai.
Tetapi, tugas itu belum selesai karena masih ada Mr. X yang harus diungkap perannya dalam pembunuhan berencana yang menyita perhatian publik ini. (ius)
Sumber: Pos Kupang, 24 Agustus 2009.
Ket foto: Bupati Lembata Drs Andreas Duli Manuk
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!