KEPALA Polri Jenderal Pol Tito Karnavian
memastikan Polri serius mengusut hingga tuntas kasus penyebaran ujaran
kebencian dan SARA oleh kelompok Saracen. Ia meminta seluruh
jajaran kepolisian menangkap siapapun pihak yang terlibat tanpa terkecuali.
"Saya
sampaikan tangkap-tangkapin saja. Yang mesan, tangkapin. Yang danain,
tangkapin. Ada lagi sejenis dengan itu, tangkapin," ujar Tito di kompleks
Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Tito mengatakan,
tidak boleh ada konten-konten ujaran kebencian, hoax maupun yang menyerang ras,
agama, atau golongan tertentu. Oleh karena itu, pembuatnya harus ditindak
tegas.
Meski begitu, Tito
mengakui tak mudah menelusuri siapa saja yang terlibat dalam aktivitas kelompok
Saracen.
"Karena mereka
mainnya di cyber space. Maka kita melacaknya juga di cyber space, bukannya di
lapangan," kata Tito.
Presiden Joko
Widodo sebelumnya menginstruksikan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus Saracen.
Ia menilai,
kelompok Saracen yang menyebarkan hoaks di dunia maya sangat mengerikan dan
harus segera diungkap sampai ke akar-akarnya oleh pihak kepolisian. "Saya sudah perintahkan kepada Kapolri
diusut tuntas, bukan hanya Saracen saja, tapi siapa yang pesan. Siapa yang
bayar. Harus diusut tuntas," ucap Jokowi.
Dalam kasus ini,
polisi menetapkan empat tersangka, yaitu JAS, MFT, SRN, dan AMH. Kelompok Saracen
menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah
pihak.
Mereka bersedia
menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai
pesanan.
Biaya tersebut
meliputi biaya pembuatan website sebesar Rp 15 juta, dan membayar sekitar 15
buzzer sebesar Rp 45 juta perbulan. Ada pula anggaran
tersendiri untuk Jasriadi selaku ketua sebesar Rp 10 juta.
Selebihnya, biaya
untuk membayar orang-orang yang disebut wartawan. Para wartawan itu nantinya
menulis artikel pesanan yang isinya juga diarahkan pemesan.
Media yang
digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen
News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang
menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini
diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari
800.000 akun.
Sumber: Kompas.com, 5 September 2017
Ket foto: Kepala Polri
Jenderal Tito Karnavian
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!