Headlines News :
Home » » Pancasila dan Paradigma Pembangunan

Pancasila dan Paradigma Pembangunan

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, June 02, 2017 | 2:38 PM

Oleh Emil Salim
Dosen PascasarjanaUI;
Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

PEMBUKAAN UUD 1945 terdiri atas pernyataan kemerdekaan, yang isi pokoknya perlu dikembangkan dalam Indonesia merdeka berdasarkan Pancasila.

Bagaimanakah pelaksanaan Pancasila sebagai paradigma pembangunan? Mari kita coba menerapkan tolok ukur yang dikembangkan dunia internasional, sebagai perwakilan dari setiap bagian Pancasila.

Sila pertama

Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam sila ini, mewujud pada hasil sensus jumlah penduduk dengan penganut agama Islam 87 persen atau mayoritas. Karena itu, pola pelaksanaan agama Islam di Indonesia sangat menentukan pengaruh hidup keagamaan pada pembangunan bangsa.

Dalam kaitan ini, mari kita kutip penilaian Profesor Scheherazade S Rahman dan Profesor Hasen Askafri dari George Washington, AS, yangtelah meneliti dan mengukur pelaksanaan pembangunan negara-negara dunia menurut Economic Islamicity Index (EII) dan mengumumkan hasil penelitian mereka dalam Global Economic Journal, 2010, Berkeley Electronic Press 2010.

Berdasarkan surat-surat Al Quran, mereka simpulkan bahwa sistem ekonomi Islam adalah: (1) tercapainya keadilan ekonomi dengan pembangunan ekonomi berkelanjutan; (2) kesejahteraan dengan kesempatan kerja yang luas; (3) penerapan praktik ekonomi dan finansial yang Islami.

Sasaran sistem ekonomi ditopang oleh 12 prinsip yang bermuara pada rumusan Economic Islamicity Index yang menjadi tolok ukur dalam mewujudkan prinsip ekonomi Islam di negara-negara sedunia, baik yang berpenduduk Muslim maupun non-Muslim.

Jika tolok ukur EII rendah adalah terbaik dan EII tinggi adalah terburuk, hasil studi mengungkapkan bahwa dari 208 negara yang diteliti, maka EII rata-rata adalah 104,96. Indonesia mencatat EII rata-rata 104,5 atau sedikit di atas nilai EII rata-rata.

Negara berpendapatan tinggi menunjukkan EII rata-rata 60,27, mencakup Irlandia, Denmark, Luksemburg, Swedia, dan Inggris, yang meraih EII terbaik dalam kategori ini.

Dalam Organization of Islamic Countries, 56 negara meraih EII rata-rata 132,84. Sementara kelompok lower middle income countries meraih EII terendah dengan rata-rata 160,48.

Kentara bahwa tingkat pendapatan suatu negara berpengaruh besar, semakin maju ekonomi suatu negara, semakin besar kemungkinan tumbuhnya kehidupan ekonomi yang Islami.

Sila kedua

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dalam perwujudan sila ini, Profesor Michael E Porter, Herman De Soto, dan kawan-cendekiawan terkemuka lainnya membentuk organisasi nirlaba yang mengembangkan Social Progress Index sebagai tolok ukur pengganti produk domestik bruto.

Upaya tersebut mencakup dimensi: 1. kebutuhan pokok manusia, seperti pencukupan nutrisi dan perawatan kesehatan dasar, air, sanitasi perumahan, dan keselamatan pribadi; 2. fondasi bagi well-being, seperti akses ke pengetahuan dasar, informasi dan komunikasi, kesehatan, dan keberlanjutan ekosistem. 3. terbukanya kesempatan untuk maju yang mencakup hak personal, kebebasan pribadi dan kebebasan memilih, toleransi dan inklusi, serta akses pendidikan maju.

Hasil kajian Social Progress Index 2014 yang mencakup 132 negara mengungkapkan, Selandia Baru dengan PDB 25.857 dollar AS per jiwa penduduk menduduki posisi nomor satu dengan skor tertinggi 88,24; negara Chad, Afrika,dengan PDB 1.870dollar ASper jiwa penduduk meraih skor terendah 32,60 dengan posisi nomor 132. Indonesia dengan PDB 4.272 dollar AS meraih skor 88 dan mencapai posisi nomor 88 di antara 132 negara.

Ada catatan dalam Social Progress Index 2014 tentang Indonesia, yakni toleransi agama adalah salah satu kelemahan utama Social Progress Index 2014.

Sila ketiga

Yang mengganggu pengembangan sila Persatuan Indonesia adalah timpangnya pembagian produk domestik bruto nasional antarpulau. Menurut data tahun 2012, Jawa menghasilkan 57% PDB, Sumatera 24%, Kalimantan 10%, Sulawesi 4%, Bali dan Nusa Tenggara 3%, serta Maluku dan Papua 2,2%. Pembagian pendapatan yang timpang, ditambah dengan persebaran keterampilan dan keahlian yang juga pincang, membuka potensi kecemburuan yang menyulitkan pengembangan persatuan dan kesatuan.

Perbedaan kualitas dan kuantitas infrastruktur ekonomi dan sosial di antara pulau satu dengan yang lain ikut melanjutkan ketimpangan antarpulau. Perbedaan suku yang tersebar di antara kepulauan Indonesia juga memperparah usaha menciptakan persatuan bangsa apabila tidak secara sadar dikelola.

Sila keempat

Sila yang berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dimaksudkan untuk mengembangkan pola demokrasi Pancasila. Tolok ukurnya adalah Indeks Demokrasi Indonesia dengan indikator: (1) kebebasan sipil; (2) hak-hak politik; dan (3) lembaga demokrasi.

Sepanjang tahun 2009-2015 tampak bahwa Indeks Demokrasi Indonesia meningkat dari 67,30 (2009) ke 72,82 (2015). Namun, terjadi penurunan dalam tolok ukur kebebasan sipil yang mencakup kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan, kebebasan dari diskriminasi.

Hal lain yang menarik adalah sistem kepartaian Indonesia yang berjumlah 73 partai (2014) berbadan hukum, tetapi dalam garis besar hanya ada dua aliran ideologi, (1) nasionalisme-demokrasi dan (2) agama Islam.

Sempitnya beda ideologi partai dan banyaknya partai, walau hanya 10 yang lolos duduk di DPR, memberi kesan "kehidupan partai itu menguntungkan", tetapi tidak dalam makna ideologi partai yang cenderung monoton.

Sila kelima

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Jika garis kemiskinan rata-rata Indonesia adalah 11,96 persen (2012), maka 16 dari 33 provinsi buruk di bawah garis kemiskinan. Umumnya terletak di Indonesia timur.

Indikator ketimpangan pembangunan juga terukur pada Gini Coefficient yang bertengger pada angka 0,40 selama beberapa tahun yang menunjukkan ketimpangan pendapatan yang serius.

Dengan nilai tukar petani (NTP) yang membandingkan rasio jumlah pendapatan terhadap jumlah pengeluaran petani, tampak bahwa selama puluhan tahun NTP bergerak di bawah nilai 130, belum layak manusiawi.

Karena ekonomi Indonesia masih bertumpu pada produksi primer, maka "pemilikan tanah" merupakan hal penting bagi penduduk. Pembangunan nonpertanian juga memerlukan tanah sehingga masalah pembebasan tanah menjadi sumber konflik antara pelaku pembangunan dan petani pengolah tanah.

Dalam mengusahakan pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan berbangsa, ada baiknya kita becermin pada kehidupan bangsa-bangsa lain yang menggunakan tolok ukur mendekati sila-sila Pancasila.

Dengan demikian, dapat kita kembangkan Pancasila sebagai paradigma pembangunan yang efektif berguna bagi masyarakat bangsa. 
Sumber: Kompas, 2 Juni 2017
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger